Sabtu, 17 Oktober 2026Aktual, Faktual, Terpercaya.
BREAKING NEWS
Berita

Dampak Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Disdik Lebak Terapkan Belajar dari Rumah

INFORUHAY LEBAK – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) selama satu hari pada Senin (7/9/2026).

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dan potensi dampaknya terhadap masyarakat, khususnya paparan abu vulkanik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengatakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut.

“Keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi keutamaan. Tetapi, pada saat yang sama, kita tidak boleh mengabaikan hak peserta didik untuk tetap memperoleh pendidikan dan layanan pembelajaran,” kata Doddy kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).

Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lebak diinstruksikan melaksanakan PJJ/BDR selama satu hari. Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, guru tetap diwajibkan memberikan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan kepada peserta didik.

Disdik juga meminta kepala sekolah berkoordinasi dengan pengawas sekolah atau penilik serta Dinas Pendidikan untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran tetap berjalan.

Orang tua atau wali murid turut diminta mendampingi anak selama belajar dari rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

“Kami juga mengajak orang tua untuk bersama-sama menjaga anak-anak. Selama kondisi belum sepenuhnya memungkinkan, sebaiknya aktivitas di luar ruangan dikurangi dan anak tetap berada di lingkungan yang aman,” ujarnya.

Doddy menegaskan, kebijakan tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.

Disdik Lebak akan terus memantau situasi serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak untuk menentukan langkah pembelajaran berikutnya.

“Kebijakan ini bersifat dinamis. Artinya, apabila kondisi berubah, kebijakan pembelajaran juga dapat kita sesuaikan. Kita akan terus memantau perkembangan situasi dan meminta pertimbangan teknis dari instansi terkait,” jelasnya.

Menurut Doddy, keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas, tanpa mengesampingkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.

“Prinsip kami sederhana: anak-anak harus aman, tetapi mereka juga tetap memiliki hak untuk belajar. Karena itu, kita mencari titik keseimbangan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *