INFORUHAY LEBAK- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak, hingga 11 September 2026 mencapai Rp1,87 triliun atau 67,73 persen dari target pendapatan sebesar Rp2,77 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp1,63 triliun atau 57,79 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp2,82 triliun.
Data tersebut tercantum dalam informasi realisasi APBD Kabupaten Lebak per 11 September 2026 yang disampaikan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso.
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah terealisasi sebesar Rp328,58 miliar. Rinciannya terdiri dari pajak daerah Rp155,79 miliar, retribusi daerah Rp160,37 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,47 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp6,93 miliar.
Sementara pendapatan transfer menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp1,54 triliun.
Komponen terbesar pendapatan transfer tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp861,25 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp422,90 miliar.
Pada sisi belanja, penyerapan terbesar terdapat pada belanja operasi yang mencapai Rp1,37 triliun.
Belanja operasi tersebut antara lain terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp836,77 miliar dan belanja barang dan jasa Rp472,12 miliar.
Adapun realisasi belanja modal tercatat Rp75,96 miliar. Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp10,16 miliar dan belanja transfer Rp168,77 miliar.
Dengan capaian tersebut, hingga 11 September 2026 masih terdapat sekitar 32,27 persen target pendapatan daerah yang belum terealisasi.
Di sisi lain, realisasi belanja baru mencapai 57,79 persen dari total anggaran belanja tahunan. Angka tersebut menunjukkan pelaksanaan APBD Lebak masih terus berjalan memasuki pertengahan September 2026.
Data realisasi per 11 September ini menjadi gambaran sementara kinerja pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lebak sepanjang tahun anggaran 2026. (*)

