Caption: Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya tengah bersama pelajar
INFORUHAY LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta memastikan keamanan pangan, higiene sanitasi, sarana-prasarana hingga pelaksanaan SOP sesuai ketentuan.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya melalui Instruksi Bupati Lebak Nomor B.500/7-bag.ekonomi/IX/2026.
Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Lebak, Rahmat, mengatakan Satgas MBG Kabupaten Lebak diperintahkan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG.
“Mulai dari penyediaan sarana dan prasarana sampai proses pengolahan dan penyajian makanan harus memenuhi standar keamanan pangan serta ketentuan yang berlaku,” kata Rahmat kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Salah satu fokus pengawasan adalah pemenuhan standar higiene dan sanitasi. Pemkab Lebak mendorong seluruh SPPG segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurut Rahmat, sertifikasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan berlangsung higienis, mulai dari penanganan bahan, pengolahan hingga makanan disajikan kepada penerima manfaat.
“Penanganan bahan, pengolahan sampai penyajian harus diperhatikan untuk mencegah kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat,” ujarnya.
Selain keamanan pangan, monitoring juga mencakup kondisi sarana dan prasarana serta kepatuhan terhadap SOP masing-masing SPPG.
SPPG yang belum memenuhi persyaratan akan diarahkan menjalani pembinaan dan perbaikan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Seluruh kekurangan harus ditindaklanjuti sehingga standar keamanan dan kualitas penyelenggaraan MBG dapat terpenuhi,” kata Rahmat.
Hasil monitoring dan evaluasi selanjutnya akan dilaporkan secara berkala kepada Bupati Lebak. Laporan tersebut mencakup pemenuhan SLHS, kondisi fasilitas, pelaksanaan SOP, keamanan pangan, persoalan di lapangan serta rekomendasi tindak lanjut.
Pemkab Lebak menegaskan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memenuhi standar keamanan dan kualitas makanan bagi masyarakat penerima manfaat.
“Yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat dilaksanakan dengan baik, aman, dan memenuhi standar. Karena yang kita layani adalah masyarakat, sehingga kualitas dan keamanan makanan harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (*)

