Sabtu, 17 Oktober 2026Aktual, Faktual, Terpercaya.
BREAKING NEWS
Daerah

39 PBG Menara Telekomunikasi Terbit di Lebak, Blank Spot Masih Jadi Perhatian

Caption: Foto ilustrasi

INFORUHAY LEBAK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 39 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menara telekomunikasi telah diterbitkan sepanjang 2025 hingga September 2026.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Lebak, Agus Nugraha, mengatakan sebanyak 35 PBG diterbitkan pada 2025, sementara hingga September 2026 tercatat empat PBG menara telekomunikasi.

“Untuk data PBG bangunan menara telekomunikasi, di tahun 2025 berdasarkan data kami sudah menerbitkan sebanyak 35 PBG,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Namun, Agus menegaskan jumlah PBG yang diterbitkan tidak otomatis menunjukkan seluruh menara masih aktif beroperasi. Kondisi dan status operasional setiap menara masih memerlukan pengecekan lebih lanjut di lapangan.

Menurutnya, pembangunan menara telekomunikasi diharapkan dapat diarahkan ke wilayah yang masih mengalami blank spot atau keterbatasan jaringan komunikasi dan internet.

“Kalau bisa pun itu ada penambahan di titik-titik blank spot, sehingga memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada 2026, empat PBG tercatat diterbitkan untuk PT Epid Menara Assetco, PT Centratama Menara Indonesia, PT Dayamitra Telekomunikasi, dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk. Luas bangunan yang tercatat masing-masing 144 meter persegi, 100 meter persegi, 144 meter persegi dan 144 meter persegi.

Agus menekankan, penambahan infrastruktur telekomunikasi tetap harus memperhatikan kesesuaian tata ruang dan ketentuan perizinan yang berlaku.

“Penambahan menara telekomunikasi ini juga harus memperhatikan tata ruang atau kesesuaian tata ruang dan perizinan harus ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Pemkab Lebak berharap pertumbuhan infrastruktur telekomunikasi tidak hanya menambah jumlah menara, tetapi juga mampu memperluas akses internet bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan jaringan. (*)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *