Sabtu, 17 Oktober 2026Aktual, Faktual, Terpercaya.
BREAKING NEWS
Daerah

Realisasi APBD Lebak Tembus Rp1,93 Triliun, Belanja Capai Rp1,67 Triliun

Caption: (Gambar Ilustrasi)

INFORUHAY, LEBAK – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 terus mengalami peningkatan. Hingga 18 September 2026, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp1,932 triliun atau 69,72 persen dari target Rp2,772 triliun.

Sementara realisasi belanja daerah telah mencapai Rp1,671 triliun atau 59,18 persen dari total anggaran sebesar Rp2,823 triliun.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan perkembangan realisasi APBD tersebut terus diperbarui dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Data realisasi tersebut sudah kami laporkan kepada Kementerian Dalam Negeri secara rutin setiap minggu dengan berbasis pada SIPD,” kata Agung kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 18 September tercatat Rp350,770 miliar. Rinciannya, pajak daerah Rp162,347 miliar, retribusi Rp175,987 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,475 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp6,960 miliar.

Adapun pendapatan transfer menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sekitar Rp1,581 triliun. Sementara pendapatan daerah lainnya yang sah tercatat sekitar Rp710,318 juta.

Untuk belanja, realisasi terbesar berasal dari belanja operasi yang mencapai Rp1,407 triliun atau 63,48 persen dari anggaran.

Belanja modal terealisasi sekitar Rp80,281 miliar atau 55,43 persen, sedangkan belanja transfer mencapai Rp173,213 miliar atau 38,41 persen. Belanja tidak terduga tercatat Rp10,353 miliar atau 92,46 persen.

Agung menegaskan, BKAD terus memantau perkembangan pendapatan dan belanja untuk menjaga kondisi arus kas daerah hingga akhir tahun anggaran.

“Ini menjadi bagian dari tugas dan fungsi kami untuk memastikan cash flow pemerintah daerah tetap terjaga sampai dengan akhir tahun, sehingga kewajiban pembayaran dapat dipenuhi dan tidak terjadi gagal bayar,” ujarnya.

Menurutnya, angka realisasi APBD masih dapat berubah seiring dengan perkembangan penerimaan daerah dan pelaksanaan kegiatan oleh masing-masing perangkat daerah.

“Prinsipnya, kami menyampaikan data sesuai dengan realisasi yang tercatat dan terinput dalam sistem,” tandasnya. (*)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *