Audensi DPRD Soal Pasar Semi Memanas: Pedagang Tolak Pindah Sebelum Fasilitas Lengkap

Daerah47 Views
banner 468x60

Caption : Pedagang Pasar Semi Audensi dengan  DPRD Lebak 

INFORUHAY , LEBAK – Suasana audiensi di ruang rapat paripurna DPRD Lebak berlangsung tegang ketika ratusan pedagang Pasar Semi secara tegas menolak dipindahkan ke lokasi penampungan sementara. Mereka menilai pemerintah memaksakan relokasi sementara fasilitas pasar baru belum siap digunakan.

banner 336x280

Ratusan pedagang yang tergabung dalam Perwakilan Pedagang Pasar Semi mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (26/11/2025). Mereka menyampaikan keberatan terkait rencana pemindahan sementara aktivitas berdagang ke Pasar Semi yang berlokasi tidak jauh dari Jalan Sunan Kalijaga.

Dalam pertemuan tersebut, pedagang mempertanyakan kesiapan fasilitas pasar semi yang dinilai jauh dari standar pasar layak. Ketiadaan sarana seperti toilet, akses air bersih, hingga musala disebut menjadi alasan utama penolakan.

“Bagaimana kami mau pindah kalau fasilitasnya belum ada? Air susah, toilet belum ada, musala pun tidak tersedia,” ujar Lukman Hakim, salah satu perwakilan pedagang

Pedagang juga mengeluhkan maraknya lapak baru yang muncul di luar area resmi pasar semi, yang dinilai menyebabkan ketidakadilan dan penurunan pendapatan bagi pedagang lama.

Menurut Lukman, kondisi tersebut membuat pasar semi tidak tertata dan berpotensi membuat relokasi justru menambah masalah baru di lapangan.

Karena itu, pedagang meminta agar pemerintah mengizinkan mereka sementara kembali berjualan di Jalan Sunan Kalijaga sampai fasilitas dan tata kelola pasar semi rampung secara menyeluruh.

 “Sebelum semuanya lengkap, kami minta diizinkan kembali berjualan di lokasi lama,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Lebak, Acep Dimyati, menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan dan tuntutan yang disampaikan para pedagang.

Acep meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satpol PP menindaklanjuti keluhan tersebut dan segera menentukan langkah yang tidak merugikan pedagang.

“Aspirasi ini kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pemerintah agar segera ada solusi yang konkret,” kata Acep.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lebak mengenai keputusan akhir relokasi maupun penyelesaian fasilitas pasar semi. (cupek)

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *