Kamis, 15 Oktober 2026Aktual, Faktual, Terpercaya.
BREAKING NEWS
Blog

Bupati Hasbi Tegaskan Pajak Tak Naik: Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas Belanja Publik

Caption: Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya tengah diwawancarai beberapa jurnalis.

INFORUHAY, LEBAK – Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tidak akan menaikkan pajak daerah dalam kebijakan pendapatan pada APBD 2027.

Hasbi mengatakan, peningkatan pendapatan daerah tetap harus memperhatikan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Menurutnya, optimalisasi pajak tidak boleh dilakukan dengan menambah beban masyarakat.

“Pajak tidak akan kita naikkan. Daya beli masyarakat juga harus kita perhatikan,” ujar Hasbi di momen rapat paripurna DPRD Lebak saat penyampaian Raperda APBD 2027. Rabu (1/10/2026).

Hasbi menjelaskan, optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan berdasarkan prinsip keadilan. Ia mencontohkan pajak kendaraan bermotor yang secara prinsip harus memberikan manfaat kembali kepada masyarakat yang membayar pajak tersebut.

“Optimalisasi pajak harus berdasarkan prinsip berkeadilan. Misalnya pajak kendaraan bermotor kita berapa. Katakan Rp100 miliar.Berarti setidaknya 80 sampai 90 persen harus kembali kepada mereka yang menggunakan atau membayar pajak tersebut,” katanya.

Menurut Hasbi, manfaat tersebut antara lain diwujudkan melalui pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang digunakan masyarakat.

“Artinya mereka yang menggunakan jalan, mereka yang memiliki kendaraan bermotor,” ujarnya.

Ia juga menyinggung potensi pendapatan dari sejumlah fasilitas daerah. Hasbi menilai pemerintah tidak boleh terburu-buru menjadikan suatu fasilitas sebagai objek pajak atau retribusi apabila pelayanan dan infrastrukturnya belum memadai.
Ia mencontohkan kawasan Balong Ranca Lentah.

Menurutnya, apabila kawasan tersebut akan dioptimalkan sebagai sumber pendapatan, fasilitasnya harus terlebih dahulu dibenahi agar layak digunakan masyarakat.

“Kalau dijadikan objek pajak, sementara tempatnya sebagai pasien umum tidak memadai, itu artinya zalim pemerintah kepada masyarakat. Saya nggak mau. Harus bagus dulu, harus layak dulu,” tegasnya.

Hasbi juga menyebut usulan optimalisasi Alun-alun Malingping yang disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan pemerintah daerah.

Namun, ia menekankan belanja publik untuk infrastruktur jalan harus menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah.

“Kita harus mengutamakan belanja publik infrastruktur jalan dulu. Itu fondasi utama pembangunan daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hasbi juga menjelaskan sejumlah komponen pajak daerah yang menjadi sumber pendapatan Kabupaten Lebak. Di antaranya pajak hotel, pajak restoran atau rumah makan, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ia mengatakan, komponen tersebut menjadi bagian penting dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait PBB-P2, Hasbi menyebut Pemkab Lebak telah mengambil kebijakan pembebasan bagi pemilik lahan dengan luas di bawah 5.000 meter persegi atau setengah hektare.

Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah memperhatikan kemampuan masyarakat sekaligus menerapkan prinsip keadilan dalam kebijakan pajak.

“Yang punya satu hektare berarti orang yang mampu, begitu. Tidak layak PBB-nya kita hapus,” ujarnya.

Hasbi menegaskan peningkatan PAD tidak semata-mata ditempuh melalui kenaikan pajak. Pemerintah daerah akan mencari sumber dan strategi lain untuk mengoptimalkan pendapatan tanpa menambah beban masyarakat.

“Kita harus lebih kreatif di sisi lain,” katanya.

Dalam Raperda APBD 2027, Pemkab Lebak menempatkan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam kerangka pengelolaan fiskal yang tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. (*)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *