Caption : Kondisi di Lapangan yang terekam cctv di area setempat.
INFORUHAY LEBAK – Perselisihan antara usaha penitipan motor Dua Bersaudara (DB) dan Boby Bob 2 (BB) di kawasan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI), menuju Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, berujung keributan pada Senin (26/10/2026) malam.
Pemilik usaha Dua Bersaudara, yang akrab disapa Uda, mengaku konflik tersebut telah berlangsung sekitar lima bulan. Ia menuding sejumlah karyawan Boby Bob 2 terlibat dalam keributan di tempat usahanya.
Menurut Uda, perselisihan bermula dari insiden penyiraman kopi yang diduga dilakukan oleh seorang karyawan Boby Bob 2 terhadap dirinya. Peristiwa itu kemudian memicu cekcok hingga situasi memanas.
Uda juga mengklaim anaknya mengalami kekerasan fisik dalam kejadian tersebut. Pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Kami sebagai keluarga tidak terima dan akan membuat laporan polisi untuk mendapatkan keadilan,” ujar Uda.
Rekaman CCTV Jadi Sorotan
Keributan tersebut disebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman yang dikaitkan dengan insiden itu, terdengar seorang perempuan berteriak dan mengaku dipukul. Perempuan tersebut disebut sebagai anak pemilik usaha Dua Bersaudara.
Meski demikian, kronologi lengkap dan dugaan kekerasan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan para pihak serta pemeriksaan aparat berwenang.
Status Aset KAI Ikut Dipertanyakan
Selain keributan, pemanfaatan aset KAI untuk usaha penitipan kendaraan di lokasi tersebut turut menjadi sorotan. Status lahan, perizinan usaha, dan mekanisme kerja sama perlu mendapat penjelasan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan PT KAI terkait status aset dan langkah penanganan persoalan tersebut. Konfirmasi dari pihak Boby Bob 2 serta keterangan kepolisian juga diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang. (*)

