Caption : Polres Lebak
INFORUHAY , LEBAK — Polres Lebak akhirnya buka suara terkait laporan resmi Himpunan Pemuda Banten (HPB) mengenai dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Lebak yang diduga sudah menyasar pelajar SMP hingga SMA. Laporan tersebut teregister dengan nomor surat XI/2025 dan kini resmi masuk tahap tindak lanjut.
Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Epi Cepiyana, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran obat terlarang dan narkoba di wilayah hukum Lebak.
“Dalam waktu dekat akan kita tindak lanjuti pengaduan dari HPB. Tidak ada toleransi untuk pengedar narkoba atau obat terlarang di Lebak. Yang penting jelas kebenarannya,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Meski sedang mengikuti rangkaian tes kesehatan di Dokkes Polda Banten, Epi memastikan Satres Narkoba tetap melakukan monitoring dan pendalaman informasi.
“Terima kasih infonya kang. Mudah-mudahan A1,” ujarnya.
Sebelumnya, HPB melalui Sekretaris organisasi, Sutisna, mengungkap bahwa pihaknya menemukan dugaan aktivitas penjualan obat terlarang yang dilakukan secara terang-terangan dan terorganisir.
“Peredaran obat ini sangat merusak generasi muda dan jelas bertentangan dengan hukum. Ini bukan hanya pelanggaran, tapi ancaman masa depan daerah,” kata Sutisna, Kamis (27/11/2025).
Dalam investigasi lapangan, HPB menyebut aktivitas transaksi dilakukan di lokasi yang diduga berada di area bengkel bubut Pasar Buah Mandala, Kecamatan Cibadak.
Tak hanya satu, HPB bahkan mengantongi tiga nama terduga pelaku, yakni:
BJL (diduga bandar)
NVL (diduga kurir)
AG (diduga penghubung lapangan)
“Ada bandar yang bahkan berani melakukan transaksi terbuka . Ini menunjukkan mereka merasa aman dan tidak takut lagi kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Melihat situasi tersebut, HPB mendesak aparat penegak hukum, Bupati Lebak, dan Polda Banten untuk segera mengambil langkah konkrit.
“Kami meminta koordinasi lintas lembaga untuk memberantas peredaran obat terlarang ini serta menangkap pelakunya,” tegas Sutisna.
HPB memastikan tidak akan berhenti hanya di tahap pelaporan.
“Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas,” pungkasnya. (cupek)







