Soal RPP Pengupahan, Pemkab Serang Siap Kirim Surat ke Presiden Terkait Tuntutan Buruh 

Daerah24 Views
banner 468x60

Caption : Aksi Demo buruh Kabupaten Serang

INFORUHAY , SERANG — Pemerintah Kabupaten Serang Respon buruh “Jika RPP tidak berpihak kepada buruh, maka kami akan sampaikan langsung ke Presiden Prabowo dan Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Wakil Bupati Serang Najib Hamas saat menyampaikan sikap pemerintah daerah di hadapan peserta aksi unjuk rasa buruh, Kamis (27/11/2025). Pernyataan tersebut menjadi respons atas tuntutan terkait kebijakan pengupahan yang disuarakan para pekerja.

banner 336x280

Aksi massa yang digelar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Serang itu diikuti berbagai elemen serikat buruh yang menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait pengupahan. Para peserta aksi menilai draf kebijakan tersebut belum mencerminkan kesejahteraan pekerja, khususnya dalam perhitungan upah minimum tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Najib Hamas menegaskan bahwa Pemkab Serang mendukung penyampaian aspirasi buruh yang disampaikan melalui jalur hukum dan mekanisme formal. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan audiensi bersama perwakilan serikat pekerja sebelum aksi berlangsung.

“Pemerintah Kabupaten Serang menghormati proses kebijakan nasional, namun kami juga mendengarkan dan mencatat tuntutan para pekerja. Aspirasi ini akan kami teruskan sebagai masukan resmi,” kata Najib.

Dalam acara tersebut, Najib juga membacakan surat resmi bernomor 560/15.22, yang ditandatangani Bupati Serang Hj. Ratu Rahmatus Zakiah. Surat itu berisi dukungan pemerintah daerah terhadap tuntutan buruh dan permohonan agar pemerintah pusat mempertimbangkan masukan serikat pekerja sebelum RPP disahkan.

Surat tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan, serta ditembuskan kepada Gubernur Banten.

Selain memastikan dukungan administratif, Najib turut menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengawal pembahasan upah minimum melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Serang. Ia menegaskan bahwa tahap pleno selanjutnya akan tetap memperhatikan aspirasi pekerja, pengusaha, dan perwakilan pemerintah dalam kerangka tripartit.

“Ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal proses untuk memastikan kebijakan pengupahan ke depan lebih baik dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat pekerja,” ujarnya.

Najib juga meminta peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan provokatif. Ia mengapresiasi jalannya unjuk rasa yang berlangsung kondusif dengan pengawalan kepolisian dan TNI.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang menjaga aksi tetap damai. Aspirasi tetap dapat disampaikan tanpa kekerasan,” tambahnya.

Aksi buruh tersebut ditutup dengan penegasan bahwa aliansi serikat pekerja akan terus mengawal proses kebijakan hingga pemerintah pusat menyampaikan keputusan final terkait RPP pengupahan dan penetapan UMK 2026. (red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *