HPB Bongkar Dugaan Praktik Jual Obat Keras ke Anak Sekolah di Lebak

Blog68 Views
banner 468x60

Caption :  Ilustrasi Transaksi Obat Terlarang

INFORUHAY , LEBAK — Dugaan peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan publik. Himpunan Pemuda Banten (HPB) resmi melaporkan temuan mereka kepada Polda Banten, Polres Lebak, Bupati Lebak, dan BPOM setelah menemukan indikasi maraknya penjualan obat keras tanpa izin yang diduga menyasar kalangan pelajar SMP hingga SMA.

banner 336x280

Dalam surat bernomor XI/2025, HPB menyebut peredaran obat ilegal tersebut berlangsung secara masif dan terstruktur.

 “Peredaran obat ini sangat merusak generasi muda dan bertentangan dengan hukum. Ini ancaman serius bagi masa depan daerah,” tegas Sutisna, Sekretaris HPB, Kamis (27/11/2025).

HPB juga mengklaim menemukan fakta bahwa terduga pelaku berani bertransaksi secara terbuka.

 “Ada bandar yang bahkan berani melakukan transaksi terang terangan . Ini menunjukkan mereka merasa aman dan tidak takut aparat,” ujar Sutisna.

Lokasi yang diduga menjadi titik transaksi berada di area bengkel bubut Pasar Buah Mandala, Kecamatan Cibadak. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, HPB mengantongi tiga nama terduga pelaku, yakni BJL, NVL, dan AG.

HPB meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.

“Kami mendesak Bupati Lebak, Polres Lebak, dan Polda Banten bergerak cepat untuk memberantas jaringan ini dan menangkap para pelakunya,” tambahnya.

HPB memastikan pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut hingga ada tindak lanjut nyata.

Hingga berita ini tayang, aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. INFORUHAY masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak berwenang. (cupek)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *