HUT Lebak 197 Diwarnai Desakan: Warga Huntara Lebak Gedong Paksa Wabup Teken Fakta Integritas 

Huntara65 Dilihat
banner 468x60

Caption : Wabup Lebak Amir bersama Warga Huntara Lebak Gedong, memperlihatkan Fakta Integritas yang telah di teken 

INFORUHAY , LEBAK – HUT Lebak ke-197 diwarnai desakan, Puluhan warga Hunian Sementara (Huntara) Kampung Lebak Gedong, Kecamatan Lebakgedong, mendatangi Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah di Pendopo Pemkab setempat, Rabu (3/12/2025)

banner 336x280

.Mereka membawa dokumen fakta integritas berisi lima tuntutan utama dan meminta Wabup serta Kepala BPBD dan Kepala Dinas Perkim menandatanganinya sebagai bentuk janji “Demi Allah” agar pembangunan hunian tetap (huntap) segera direalisasikan.

Jaenudin, perwakilan warga, menyebut sudah hampir enam tahun mereka hidup di huntara sejak bencana 2020. Menurutnya, kondisi tersebut sangat tidak layak dan terlalu lama tanpa kepastian pembangunan hunian layak.

“Ini bukan kehidupan manusiawi lagi. Sudah enam tahun kami menunggu pemerintah memenuhi janji huntap,” tegasnya di hadapan Wabup.

Dalam fakta integritas yang dibacakan warga, terdapat lima poin utama, di antaranya:

1. Pemkab Lebak diminta segera membangun hunian layak untuk korban bencana 2020.

2. Pembentukan Satgas Khusus Percepatan Huntap Lebakgedong, dengan koordinasi agresif ke pemerintah provinsi dan pusat

3. Pembangunan huntap harus dimulai tahun 2025, termasuk pemerataan lahan 5,4 hektare dan pengerasan akses jalan alat berat.

4. Wabup diminta mempertanggungjawabkan ucapan 4 September 2025 terkait komitmen pembentukan satgas.

5. Ultimatum 3×24 jam: jika tidak ada kejelasan, warga mengancam menggelar demonstrasi besar-besaran.

Dokumen ini ditujukan kepada Wabup Lebak Amir Hamzah, Kepala BPBD Sukanta, dan Kepala Dinas Perkim Iwan Sutikno.

Menjawab desakan warga, Wabup Amir Hamzah menegaskan bahwa proses pembangunan huntap merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan daerah. Ia menyebut keterlambatan lebih dipicu regulasi pusat yang dinilai terlalu ketat.

“Ini tugas pemerintah pusat, sudah berjanji. Aturannya terlalu ketat sehingga lambat dilaksanakan. Mereka biasanya takut salah,” kata Amir.

Amir menyampaikan bahwa Pemkab Lebak tidak ingin terjadi tumpang-tindih kewenangan.

“Jangan masyarakat datang ke sini terus. Biar saya yang ke pusat. Kasihan masyarakat ongkos,” tambahnya.

Ketika warga mengingatkan janjinya pada September 2025, Amir mengaku masih perlu koordinasi dengan kementerian terkait agar prosesnya tidak menyalahi prosedur.

Warga Tetap Kecewa: “Jawabannya Tidak Memberi Kepastian”

Meski mendengar penjelasan tersebut, warga menilai jawaban Wabup tidak memberikan kepastian nyata terhadap pembangunan huntap yang telah dijanjikan sejak 2020.

“Kami hanya ingin kepastian, bukan jawaban yang sama setiap tahun,” teriak warga dihadapan Wabup Amir. (cupek)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *