Caption : Wabup Lebak Amir Hamzah bersama Ketua II IKI Drs H Syaefullah
INFORUHAY , JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Lebak terus memperkuat komitmennya dalam pemenuhan hak-hak kewarganegaraan warga. Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, melakukan kunjungan kerja ke Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang berlokasi di Gedung Wisma 46, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Lebak untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kewarganegaraan dan administrasi kependudukan.
Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Lebak didampingi jajaran pemerintah daerah dan diterima langsung oleh Ketua II IKI Drs. KH. Saifullah Ma’shum, M.Si, Peneliti IKI Eddy Setiawan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak Ahmad M. Nur beserta jajaran IKI.
Pertemuan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, perlindungan hak-hak sipil masyarakat, hingga upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi dalam pemenuhan hak kewarganegaraan. Salah satu sorotan penting adalah peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perkawinan yang diakui negara sebagai dasar pemenuhan hak hukum dan kependudukan.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat tanpa pengecualian.
“Pemenuhan hak-hak kewarganegaraan merupakan tanggung jawab negara yang harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan IKI, kami berharap pelayanan publik di Lebak semakin optimal dan bebas dari praktik diskriminasi,” ujar Amir Hamzah.
Menurutnya, sinergi dengan lembaga yang fokus pada penguatan kewarganegaraan seperti IKI sangat penting untuk memperluas perspektif serta memperkuat kebijakan daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pihak IKI menyambut baik kunjungan Wakil Bupati Lebak dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemkab Lebak melalui berbagai program pendampingan, kajian kebijakan, serta penguatan kapasitas di bidang kewarganegaraan dan kependudukan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi model penguatan layanan publik berbasis hak warga negara, sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Lebak. (pek /jm)











