Caption : Sejumlah warga yang terdampak banjir bandang beberapa tahun lalu, tengah mengungsi di hunian sementara (foto : Ilustrasi ).
INFORUHAY LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan komitmennya dalam penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir dan longsor tahun 2020 di Kecamatan Lebak Gedong. Proses pembangunan hunian tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 melalui dukungan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengabaikan kondisi warga yang hingga kini masih menempati hunian sementara.
“Pembangunan hunian tetap bagi korban bencana Lebak Gedong akan dilaksanakan pada tahun 2026 oleh kementerian. Pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan persiapan agar proses berjalan sesuai ketentuan,” kata Iwan melalui siaran persnya yang diterima. Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, penanganan hunian pascabencana melibatkan lintas instansi dan membutuhkan tahapan perencanaan yang matang, termasuk penyesuaian regulasi, ketersediaan lahan, serta dukungan infrastruktur pendukung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak melalui koordinasi bersama perangkat daerah terkait telah menerima aspirasi masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang menyuarakan percepatan pembangunan hunian tetap. Pemkab Lebak juga tengah menyiapkan langkah-langkah pendukung melalui pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa penggeseran anggaran BTT dengan nilai sekitar Rp2,08 miliar tengah diproses dan akan digunakan untuk pekerjaan awal, seperti pemerataan lahan dan penunjang teknis lainnya.
“Pemkab Lebak berkomitmen memastikan seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan tepat sasaran, agar pembangunan hunian tetap dapat berjalan lancar,” ujar perwakilan pemerintah daerah.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Banten. Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melaksanakan pengerasan jalan menuju lokasi hunian sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan huntap di Lebak Gedong.
“Pengerasan jalan terus kami lakukan. Wilayah tersebut berada di kawasan taman nasional, sehingga membutuhkan koordinasi lintas pihak. Kendala yang sempat terjadi kini sudah diatasi dan pekerjaan kembali dilanjutkan,” kata Andra Soni.
Hal senada disampaikan Asisten Daerah I Provinsi Banten, Komarudin, yang menyebutkan bahwa pembangunan hunian tetap telah dianggarkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun 2026.
“Huntap direncanakan dibangun tidak jauh dari lokasi hunian sementara, dengan jumlah penerima manfaat sekitar 300 kepala keluarga,” jelasnya.
Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mendukung proses pembangunan hunian tetap ini agar berjalan kondusif dan sesuai dengan rencana. Pemkab Lebak menegaskan bahwa penyelesaian hunian korban bencana Lebak Gedong menjadi prioritas bersama demi memberikan kepastian dan kelayakan tempat tinggal bagi masyarakat terdampak. (*)













