Caption: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan tengah memimpin upacara di halaman kantor bupati.
INFORUHAY LEBAK – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menegaskan tidak ada alasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mengikuti upacara atau apel, karena frekuensinya kini hanya satu kali dalam sepekan, di luar upacara hari besar nasional.
“Upacara sekarang hanya seminggu sekali. Ini kewajiban ASN, tidak ada alasan untuk tidak ikut,” kata Halson saat memimpin upacara di Halaman Kantor Bupati Lebak, Senin (26/1/2026).
Halson menjelaskan, upacara berfungsi sebagai sarana konsolidasi dan penguatan solidaritas organisasi, agar pimpinan mengetahui keberadaan pegawai serta memperkuat koordinasi dan kebersamaan antar ASN.
Selain itu, ia mengingatkan ASN agar berperan aktif menyampaikan informasi program dan hasil pembangunan daerah secara objektif kepada masyarakat, sesuai fakta di lapangan, guna menyeimbangkan informasi yang dinilai tendensius.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lebak, lanjutnya, tetap terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)













