‎3.473 PPPK Lebak Siap Dilantik, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Berita146 Dilihat
banner 468x60

Caption: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana.

INFORUHAY LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjadwalkan pelantikan 3.473 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu pada Senin, 22 Desember 2025. Pelantikan ini dilaksanakan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak.

banner 336x280

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari rampungnya proses pengusulan Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Lebak tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, menegaskan bahwa seluruh peserta wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

‎“Peserta pelantikan wajib mengenakan Seragam KORPRI, celana atau rok hitam, peci nasional hitam, serta sepatu pantofel hitam,” ujar Fakhry.

‎Selain ketentuan pakaian, peserta juga diwajibkan melakukan presensi melalui QR Code yang telah disediakan serta hadir di lokasi paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai.

‎Fakhry juga mengingatkan agar seluruh peserta menjaga ketertiban dan kebersihan selama pelantikan berlangsung.

‎“Kami berharap seluruh peserta mengikuti acara dengan tertib dan khidmat, serta menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

‎Pelantikan ribuan PPPK dan PPPK Paruh Waktu ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Lebak dalam memperkuat sumber daya aparatur, sekaligus diharapkan menjadi awal pengabdian para pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak. (Bud)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *