INFORUHAY LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak telah menyalurkan 75.000 liter air bersih kepada warga terdampak kekeringan selama periode 17–20 Juli 2026.
Di tengah meluasnya dampak musim kemarau, pemerintah desa diminta segera mengajukan permohonan distribusi agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama, mengatakan penyaluran air bersih dilakukan berdasarkan hasil asesmen di lapangan dan usulan dari pemerintah desa yang wilayahnya mengalami krisis air bersih.
“Setiap desa yang membutuhkan distribusi air bersih agar segera mengusulkan permohonan kepada BPBD Kabupaten Lebak. Kami akan melakukan asesmen dan penyaluran sesuai kondisi di lapangan agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat segera terpenuhi,” ujar Febby saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan data BPBD, bantuan air bersih telah disalurkan ke Desa Cibuah sebanyak 35.000 liter, Desa Lebak Asih 18.000 liter, Desa Sukajaya 12.000 liter, dan Desa Pasir Tangkil 10.000 liter.
Sementara itu, sejumlah desa lain yang juga terdampak kekeringan masih menunggu jadwal pendistribusian, yakni Desa Mekarsari, Sangkanmanik, Muara, Sukarendah, dan Jalupang Mulya.
BPBD juga telah menjadwalkan operasi distribusi lanjutan pada Selasa (21/7/2026) di Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, dengan alokasi 12.000 liter air bersih.
Menurut Febby, BPBD akan terus memantau perkembangan dampak kekeringan selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih masyarakat dapat dipenuhi secepat mungkin.
“Kami akan terus memantau perkembangan dampak kekeringan dan memastikan masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih mendapatkan pelayanan secepatnya,” katanya.
BPBD Kabupaten Lebak mengimbau seluruh pemerintah desa agar segera melaporkan kondisi kekeringan apabila mulai terjadi krisis air bersih di wilayahnya. (*)






