Korban Klaim Rugi Rp17 Miliar, Desak Panglima TNI dan Komisi III Kawal Sidang Militer

Daerah41 Dilihat

Caption: Farid Aswin 

INFORUHAY JAKARTA – Korban dugaan penipuan proyek pengadaan beras senilai Rp17 miliar yang kini bergulir di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta meminta Panglima TNI, Pangdam, dan Komisi III DPR RI memberikan perhatian terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Mereka berharap perkara tersebut diusut secara transparan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 2-K/PMT-II/AD/II/2026 di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Korban, Farid Aswin, mengaku mengalami kerugian hingga Rp17 miliar setelah mengikuti proyek pengadaan beras sebanyak 10.000 ton yang disebut diperuntukkan bagi kebutuhan personel TNI.

“Kami mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar. Perkara ini sedang berproses di persidangan militer dan kami merasa sangat dirugikan,” kata Farid kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (20/7/2026).

Menurut Farid, sebelum menjalankan kerja sama, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan verifikasi guna memastikan legalitas proyek. Langkah tersebut meliputi pengecekan dokumen, mendatangi kantor koperasi, hingga memastikan keberadaan gudang yang disebut sebagai lokasi penyimpanan beras.

Ia mengklaim seluruh dokumen yang diterima saat itu telah ditandatangani dan dibubuhi stempel resmi koperasi sehingga proyek diyakini sah untuk dijalankan.

Farid juga menyebut dalam perjanjian kerja sama tercantum bahwa pihak koperasi bertanggung jawab mencari proyek sekaligus pembiayaannya. Hal tersebut menjadi dasar kepercayaan pihaknya untuk merealisasikan pengiriman beras sesuai Purchase Order (PO) yang diterima.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Farid mengapresiasi majelis hakim dan oditur militer yang dinilai menggali fakta-fakta persidangan secara mendalam.

Menurutnya, keterangan para saksi ahli, termasuk ahli koperasi dan ahli hukum perdata, memberikan gambaran mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

“Kami akan terus mengikuti seluruh proses persidangan dan menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat,” ujarnya.

Farid berharap perhatian dari Panglima TNI, Pangdam, hingga Komisi III DPR RI dapat mendorong proses hukum berlangsung secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Ia mengungkapkan telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI dan Pangdam serta berencana menyampaikan surat kepada Komisi III DPR RI agar perkara tersebut memperoleh pengawasan.

“Kami berharap perkara ini mendapat perhatian sehingga proses hukumnya berjalan secara adil dan memberikan kepastian bagi para korban,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Redaksi juga memberikan ruang bagi pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini untuk menyampaikan tanggapan atau klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (Kiki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *