INFORUHAY LEBAK – Alokasi hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk Forum Mahasiswa Berprestasi dan Forum Mahasiswa Kedokteran menjadi sorotan. Kedua entitas tersebut tercatat menerima hibah selama dua tahun berturut-turut dengan total mencapai Rp3,44 miliar.
Berdasarkan data penjabaran APBD Lebak, Forum Mahasiswa Berprestasi mendapat Rp884,2 juta pada 2025 dan 2026. Sementara Forum Mahasiswa Kedokteran menerima Rp840 juta pada masing-masing tahun.
Namun, keberadaan sekretariat kedua forum di alamat yang tercantum dalam dokumen APBD disebut belum dapat diverifikasi. Warga di sekitar lokasi juga mengaku tidak mengetahui keberadaan kedua entitas tersebut.
Peneliti Research Public Policy and Human Rights (Rights), Septian Hadi, meminta Pemkab Lebak menjelaskan proses verifikasi dan penggunaan dana hibah tersebut.
“Ketika sebuah entitas penerima hibah dengan nilai mendekati Rp1 miliar per tahun ternyata tidak memiliki kantor atau sekretariat fisik yang dapat diverifikasi di alamat yang tertera, ini merupakan indikasi pelanggaran administratif yang serius,” kata Septian, Kamis (23/7/2026) kemarin.
Ia juga mendesak pemerintah membuka data penerima manfaat jika hibah tersebut diperuntukkan bagi program beasiswa atau bantuan pendidikan.
Sementara itu, Pj Sekda Lebak Halson Nainggolan mengatakan hibah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab kepada mahasiswa asal Lebak yang kuliah di kedokteran universitas negeri.
“Hibah itu bukan untuk kegiatan forum, tapi sebagai dukungan Pemda kepada setiap mahasiswa Lebak yang kuliah di kedokteran Universitas Negeri,” kata Halson beberapa hari lalu.
Terkait Forum Mahasiswa Berprestasi, Halson menyebut forum tersebut hanya sebagai wadah. Ia juga menegaskan bentuk kelembagaan kedua penerima hibah tersebut adalah forum. (Pek).






