INFORUHAY LEBAK – Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan keberadaan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Keraton UMKM Lebak Ruhay bukan bagian dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menurut Hasbi, kawasan tersebut disiapkan sebagai ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha sekaligus memperkenalkan berbagai produk unggulan Kabupaten Lebak kepada masyarakat.
“Ini UMKM, bukan PKL,” tegas Hasbi usai melaksanakan peresmian UMKM Keraton Lebak Ruhay. Jumat (21/8/2026).
Ia mengatakan, keberadaan sentra UMKM tersebut diharapkan mampu menjadi wadah bagi produk-produk lokal Lebak yang selama ini sebenarnya banyak, namun belum dikenal secara luas.
Penataan kawasan UMKM Keraton juga dinilai menjadi momentum untuk mengumpulkan dan memperkenalkan berbagai produk unggulan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak.
Pemilik Keraton UMKM Lebak Ruhay, Salim Sugiharto, mengatakan sejak dulu Kabupaten Lebak memiliki banyak produk unggulan. Namun, sebagian produk tersebut belum dikenal masyarakat secara luas karena belum memiliki wadah pemasaran yang representatif.
“Dari dulu Lebak itu punya produk unggulan. Ada, tapi seperti tidak ada, artinya produknya ada tetapi banyak yang tidak tahu,” kata Salim.
Menurutnya, keberadaan Keraton UMKM menjadi salah satu upaya untuk membuat produk-produk lokal Lebak lebih mudah ditemukan dan dikenal masyarakat.
Ia menyebut sejumlah produk yang berpotensi dikembangkan dan dipasarkan di kawasan tersebut, mulai dari gula, olahan pangan lokal, durian, hingga berbagai kerajinan, termasuk kerajinan berbahan batok yang berasal dari kawasan Sawarna.
“Produk-produk itu harus kita rangkul, kita kumpulkan supaya menjadi satu wadah produk Lebak,” ujarnya.
Salim menjelaskan, untuk tahap awal terdapat sekitar 170 hingga 179 tempat usaha yang disiapkan bagi para pelaku UMKM. Pemerintah dan pengelola memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menempati lokasi tersebut secara gratis selama masa awal pengembangan.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk melihat keseriusan para pelaku usaha sekaligus memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan produknya.
“Untuk sementara digratiskan dulu dua sampai tiga bulan. Kita lihat reaksinya. Kalau memang serius dan usahanya jalan, tentu ada perkembangan,” jelasnya.
Setelah kawasan tersebut berjalan dan pelaku usaha mulai mendapatkan keuntungan, pengelola akan melakukan evaluasi terkait pola pengelolaan dan biaya sewa. Besaran yang menjadi target pembahasan berada di kisaran Rp35 ribu hingga Rp50 ribu per meter, dengan ketentuan lebih lanjut menyesuaikan perkembangan kawasan.
Salim menekankan, keberhasilan UMKM Keraton sangat bergantung pada konsistensi para pelaku usaha. Ia berharap pedagang tidak hanya bersemangat pada awal pembukaan, kemudian berhenti ketika menghadapi kendala.
“Kalau mau maju, harus ulet, terus berusaha dan tahan banting. Kalau mau maju, buka di sini, coba usaha sampai maju,” katanya.
Ia juga mengatakan, pengembangan UMKM untuk sementara akan lebih difokuskan pada pasar lokal, khususnya produk-produk Lebak. Setelah berkembang, pemasaran dapat diperluas ke tingkat Banten hingga pasar yang lebih luas.
“Yang paling utama lokal, terutama Lebak. Setelah itu Banten. Memang tujuannya untuk mengangkat usaha kecil,” ujarnya.
Salim berharap kawasan UMKM Keraton dapat menjadi tempat tumbuhnya pelaku usaha baru sekaligus menjadi etalase produk unggulan Lebak.
Menurutnya, UMKM yang mampu bertahan, konsisten menjaga kualitas dan terus melakukan inovasi akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan menghasilkan keuntungan.
Sementara itu, Bupati Hasbi menegaskan pemerintah daerah akan terus mendorong agar UMKM di Kabupaten Lebak memiliki ruang usaha yang layak, tertata dan mampu meningkatkan daya saing.
Dengan demikian, Keraton UMKM Lebak Ruhay tidak hanya menjadi tempat berjualan, tetapi diharapkan berkembang sebagai pusat ekonomi kerakyatan sekaligus etalase produk unggulan daerah. (*)






