INFORUHAY LEBAK – Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK GMNI) Manajemen Universitas Latansa Mashiro (UNILAM), menyoroti pemberitahuan panitia PKKMB UNILAM 2026 yang melarang organisasi ekstra kampus menyebarkan atau memasang atribut organisasi di area kampus selama kegiatan berlangsung.
Larangan tersebut mencakup pemasangan brosur, pamflet, spanduk, baliho, bendera maupun atribut sejenis. Organisasi ekstra kampus juga dilarang melakukan promosi dalam bentuk apa pun kepada peserta PKKMB.
Ketua DPK GMNI Manajemen UNILAM, Maulana Musyaffa, mengatakan pihaknya memahami kebutuhan panitia menjaga ketertiban dan kondusivitas PKKMB. Namun, menurutnya, pengaturan aktivitas organisasi mahasiswa harus dilakukan secara proporsional, transparan dan tidak diskriminatif.
“Mahasiswa bukan hanya objek dari sebuah kegiatan orientasi, tetapi juga subjek yang memiliki hak untuk memperoleh informasi dan menentukan pilihan secara sadar,” kata Maulana. Minggu (6/9/2027).
Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar soal pemasangan banner atau atribut organisasi, melainkan menyangkut ruang mahasiswa baru untuk mengenal berbagai organisasi kemahasiswaan.
GMNI, lanjut Maulana, tidak mempersoalkan pengaturan selama diterapkan secara adil. Namun, ia meminta agar alasan menjaga ketertiban tidak berujung pada tertutupnya seluruh ruang pengenalan organisasi kepada mahasiswa baru.
“Jika alasan pelarangan adalah demi ketertiban PKKMB, kami dapat memahami. Tetapi jangan sampai alasan ketertiban kemudian menjadi pintu untuk menutup seluruh ruang pengenalan organisasi,” ujarnya.
Maulana menegaskan DPK GMNI Manajemen terbuka berdialog dengan pihak universitas dan panitia PKKMB untuk mencari mekanisme yang dapat menjaga ketertiban sekaligus memberikan ruang partisipasi mahasiswa.
“Kami memilih dialog sebagai jalan pertama. Namun, kami juga akan tetap menjalankan fungsi organisasi untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa secara kritis dan konstitusional,” katanya.
GMNI berharap PKKMB UNILAM 2026 berlangsung tertib, demokratis dan edukatif serta tetap memberikan mahasiswa baru kesempatan memperoleh informasi mengenai berbagai wadah organisasi kemahasiswaan.
“Kampus yang maju bukan hanya kampus yang tertib, tetapi juga kampus yang mampu merawat ruang dialog, kebebasan berpikir, dan partisipasi mahasiswanya,” pungkas Maulana.

