Caption: Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asydiki Jayabaya dan Ketua DPRD setempat Juwita Wulandari.
INFORUHAY, LEBAK – Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjaga kualitas pembangunan dan meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027 disepakati bersama DPRD, Senin (19/10/2026).
Pesan tersebut disampaikan Hasbi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak di ruang rapat paripurna.
Ia menegaskan, program pembangunan harus direncanakan secara matang, dikerjakan sesuai standar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Hasbi, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan atau terserapnya anggaran. Kualitas hasil pekerjaan dan dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat juga harus menjadi perhatian.
“Setiap program pembangunan harus dilaksanakan dengan perencanaan yang baik dan memperhatikan kualitas pekerjaan,” demikian penekanan dalam arahannya.
Selain pembangunan fisik, Hasbi juga menyoroti kedisiplinan ASN sebagai bagian penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Aparatur diminta menjalankan tugas serta tanggung jawab secara profesional.
Ia turut mengapresiasi DPRD Kabupaten Lebak atas sinergi selama pembahasan Raperda APBD 2027. Proses perencanaan dan penganggaran daerah, kata dia, dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan didukung sistem SIPD-RI.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, instansi vertikal, serta perwakilan organisasi sosial politik dan kemasyarakatan.
Setelah persetujuan bersama Raperda APBD 2027, rapat dilanjutkan dengan penyerahan laporan pelaksanaan Reses I DPRD Kabupaten Lebak Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026–2027. (*)

