Caption: Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah alias Agus Rambo menyoroti minimnya kehadiran pejabat Pemkab Lebak dalam rapat paripurna DPRD Lebak.
INFORUHAY LEBAK – Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Lebak serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD Lebak mendapat sorotan dari anggota dewan, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas agenda anggaran daerah, termasuk rancangan anggaran untuk tahun 2027. Namun, dari pihak eksekutif hanya Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak yang hadir sebagai perwakilan.
Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Ider Alamsyah alias Agus Rambo, mempertanyakan minimnya kehadiran pejabat Pemkab Lebak dalam forum resmi DPRD tersebut.
“Harusnya kepala daerah atau wakil kepala daerah hadir. Apapun alasannya, ini momen sakral,” kata Agus.
Ia juga menyoroti banyaknya kepala puskesmas, camat, hingga kepala OPD yang disebut tidak hadir dalam rapat.
“Kepala puskesmas tidak ada, camat kebanyakan tidak ada, kepala-kepala dinas juga kebanyakan tidak ada. Pemerintah Kabupaten Lebak mau seperti apa?” ujarnya.
Menurut Agus, kondisi tersebut membuat pihak legislatif merasa kurang dihargai. Ia menegaskan paripurna merupakan forum resmi yang semestinya dihadiri unsur eksekutif dan legislatif.
“Kami juga merasa tidak dihargai. Paripurna ini harus dihadiri oleh kedua belah pihak, eksekutif dan legislatif,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Lebak dari Fraksi NasDem, Medi Juanda, mengatakan kehadiran kepala daerah diperlukan karena rapat membahas rancangan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Untuk membahas rancangan ini, sebaiknya minimal Pak Bupati atau Wakil Bupati hadir,” ujar Medi.
Medi juga mengajak Pemkab Lebak dan DPRD memperkuat sinergi dalam penyusunan anggaran agar program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini uang rakyat Kabupaten Lebak. Mari kita dengan Pak Bupati sering bersinergi. Ayo kita sama-sama membangun Kabupaten Lebak,” katanya.
DPRD sebelumnya telah menerima penjelasan terkait ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati. Bupati disebut menghadiri agenda di kementerian terkait penandatanganan nota kesepahaman atau kerja sama, sementara Wakil Bupati menghadiri agenda lainnya.
Rapat paripurna tersebut akhirnya tidak dilanjutkan dan dijadwalkan kembali pada Kamis mendatang. DPRD berharap Bupati atau Wakil Bupati dapat hadir dalam agenda berikutnya. (*)

