Caption : Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah
INFORUHAY LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memfokuskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 pada empat sektor prioritas pembangunan.
Empat sektor tersebut meliputi peningkatan infrastruktur jalan kabupaten dan desa, penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penataan kawasan perkotaan.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengatakan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Kabupaten Lebak melalui kegiatan reses akan dikaji dan diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Aspirasi hasil reses akan dipelajari dan dipadukan dengan perencanaan pembangunan daerah,” ujar Amir Hamzah usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses II DPRD Lebak di Gedung DPRD Lebak, kemarin.
Menurut Amir, Pemkab Lebak telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta 15 rencana strategis perangkat daerah sebagai acuan pembangunan.
Setiap usulan yang disampaikan DPRD akan diseleksi dan disesuaikan dengan dokumen perencanaan tersebut serta kewenangan pemerintah daerah.
Amir menegaskan usulan di luar kewenangan Pemkab Lebak tidak dapat direalisasikan.
Sebagai contoh, ia menyebutkan usulan pembangunan ruas Jalan Kopi–Sangiang yang merupakan jalan kabupaten dan mengalami kerusakan akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Jika itu jalan kabupaten dan kondisinya rusak, tentu akan menjadi prioritas,” katanya.(*)


















