‎Huntap Lebak Gedong Mulai Terang, APBD 2026 Jadi Kunci Pembangunan

Berita98 Dilihat
banner 468x60

Caption: Ilustrasi

‎INFORUHAY LEBAK — Setelah lebih dari lima tahun pascabencana, pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong akhirnya mulai bergerak.

banner 336x280

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari APBD II Tahun Anggaran 2026, untuk pematangan lahan sebagai tahapan awal realisasi pembangunan Huntap korban banjir bandang 2020.

‎Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, menegaskan bahwa anggaran tersebut difokuskan sepenuhnya untuk land development atau pematangan lahan, sebagai syarat utama sebelum masuk ke tahap pembangunan fisik hunian.

‎“Anggaran Rp2,5 miliar ini bersumber dari APBD II Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, dan khusus dialokasikan untuk pematangan lahan Huntap bagi warga terdampak banjir bandang Lebak Gedong,” ujar Iwan, Rabu (21/1/2026).

‎Menurut Iwan, proyek Huntap Lebak Gedong saat ini memasuki fase krusial, yakni penyelesaian administrasi dan sinkronisasi lintas lembaga, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat. Kelengkapan administrasi menjadi penentu utama agar proyek tidak kembali tertunda seperti tahun-tahun sebelumnya.

‎Sebagai bentuk pengawalan politik dan kelembagaan, DPRD Kabupaten Lebak bersama DPRD Provinsi Banten menggelar audiensi pada Selasa (20/1/2026) guna memastikan kesinambungan pembangunan Huntap tersebut.

‎Audiensi tersebut dihadiri oleh Dinas Perkim Lebak, BPBD Lebak, pejabat Pemerintah Provinsi Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, serta jajaran Wakil Ketua DPRD Lebak.

‎Pertemuan lintas lembaga ini dinilai sebagai momentum strategis untuk mengunci komitmen bersama, sekaligus memastikan pembangunan Huntap Lebak Gedong benar-benar masuk tahap realisasi, bukan sekadar wacana.

‎Saat ini, Pemkab Lebak tengah mempersiapkan seluruh dokumen administrasi untuk pengajuan Recommendation Clearance (RC) ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Secara paralel, pemerintah daerah juga menyusun berkas untuk mini kompetisi pengadaan, yang menjadi tahapan lanjutan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.

‎Iwan menekankan, kelancaran dua proses tersebut akan sangat menentukan apakah pembangunan Huntap dapat segera memasuki fase konstruksi atau kembali tertahan akibat kendala administratif.

‎“Target kami, seluruh proses administrasi bisa segera dirampungkan, sehingga pembangunan fisik Huntap dapat segera dimulai,” tegasnya.

‎Pembangunan Hunian Tetap ini menjadi harapan besar bagi warga korban banjir bandang Lebak Gedong tahun 2020, yang hingga kini masih bertahan di hunian sementara dan menanti kepastian tempat tinggal yang layak, aman, serta berkelanjutan dari pemerintah. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *