‎Kades Demo, Desak Cabut PMK 81/2025 dan 49/2025

Berita109 Dilihat
banner 468x60

‎Caption : Para kepala desa se-Indonesia tegah melakukan aksi unjuk rasa 

INFORUHAY JAKARTA– Aksi demonstrasi ribuan kepala desa dari berbagai daerah berlangsung di Jakarta, Senin (8/12/2025). Para kades menuntut pemerintah mencabut PMK Nomor 81 Tahun 2025 dan PMK Nomor 49 Tahun 2025 yang dinilai mengancam kewenangan desa dalam mengelola keuangan.

banner 336x280

‎PMK 81/2025 dianggap merugikan karena membatalkan pencairan Dana Desa Tahap II bagi desa yang belum mengajukan sebelum batas 17 September 2025. Sementara PMK 49/2025 ditolak karena membuka skema pinjaman Koperasi Desa Merah Putih dengan jaminan Dana Desa tanpa keputusan Musyawarah Desa.

‎“Ini bukan sekadar keterlambatan anggaran, tapi kewenangan desa dipangkas. Musyawarah desa seolah tidak lagi menentukan,” kata Surta, salah satu perwakilan kades dalam orasi.

‎Dari Kabupaten Lebak, Jaeni, anggota APDESI sekaligus Kades Karyajaya, mengaku kebijakan baru membuat pemdes bingung. “Soal skema kopdes saja belum jelas, kami masih galau,” katanya.

‎Para kades menilai aturan baru memposisikan desa hanya sebagai pelaksana kebijakan pusat, bertentangan dengan semangat UU Desa yang memberi kemandirian dalam pengelolaan keuangan berbasis kebutuhan warga. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *