Jumat, 6 November 2026Aktual, Faktual, Terpercaya.
BREAKING NEWS
Daerah

Polemik Sekdes Tunjung Teja, Ahmad Muzani Pertanyakan Dasar Pemberhentian

Caption: (gambar ilustrasi)

INFORUHAY SERANG – Desakan pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Ahmad Muzani, memunculkan polemik. Selain mempertanyakan dasar hukum pemberhentian, ia juga meminta kejelasan status perkara dugaan narkoba yang dikaitkan dengan namanya.

Ahmad Muzani menilai pemberhentian perangkat desa harus mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku, bukan semata-mata karena desakan masyarakat. Ia juga menduga adanya perlakuan tebang pilih dan intervensi dalam proses tersebut.

“Di kacamata hukum semua sama. Kenapa di sini hanya saya? Kenapa di sini ada tebang pilih?” ujar Ahmad Muzani. Senin (26/10/2026).

Sementara itu, Camat Tunjung Teja, Adi Ivan Munasyah, menyatakan mendukung usulan pemberhentian. Namun, ia menegaskan prosesnya harus melalui mekanisme administrasi dan instansi berwenang, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.

Terkait perkara dugaan narkoba, pihak Polsek Tunjung Teja melalui AKP Prianto menyatakan penanganan masih berlangsung.

“Kejadian ini masih dalam proses,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, status hukum Ahmad Muzani dan kepastian dasar pemberhentiannya belum terkonfirmasi secara lengkap. Dugaan tebang pilih maupun intervensi yang disampaikan Ahmad Muzani juga masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Inforuhay akan terus berupaya meminta keterangan pemerintah desa, DPMD, dan kepolisian untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang. (Ade)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Inforuhay

Pasang Iklan Anda!

Jangkau ribuan pembaca setia INFORUHAY setiap harinya. Promosikan bisnis Anda sekarang juga.

Hubungi Admin