Caption: Progres salah satu pembangunan kamar mandi di rumah warga
INFORUHAY LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak melalui Bidang Cipta Karya menjalankan program pembangunan sarana sanitasi bagi masyarakat pada Tahun Anggaran 2026.
Program tersebut menyasar pembangunan kamar mandi dan tangki septik skala individual bagi masyarakat penerima manfaat.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas), sedangkan fasilitas yang telah selesai nantinya menjadi tanggung jawab masing-masing penerima manfaat.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Lebak, Diana, mengatakan pola tersebut diterapkan karena sarana sanitasi yang dibangun merupakan fasilitas individual.
“Pelaksanaannya oleh kelompok masyarakat, tetapi karena sanitasi ini sifatnya individual, maka untuk pengelolaan dan pemeliharaannya nanti menjadi tanggung jawab masing-masing penerima manfaat,” kata Diana kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan daftar kegiatan DPUPR Lebak 2026, program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Kabupaten/Kota melalui subkegiatan pembangunan atau penyediaan subsistem pengolahan setempat mencantumkan rencana pembangunan 212 sambungan rumah (SR).
Rinciannya, 52 SR bersumber dari APBD, sedangkan 160 SR menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan.
Untuk paket APBD sebanyak 52 SR yang tersebar di empat lokasi, anggaran yang tercantum mencapai Rp811.141.175. Salah satu lokasi berada di Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, dengan 13 SR dan pagu Rp202.785.294.
Sementara itu, paket DAK Penugasan sebanyak 160 SR tersebar di Kecamatan Maja sebanyak 52 SR dengan anggaran Rp811.141.175, Kecamatan Cibadak 52 SR dengan anggaran Rp811.141.175, serta Kecamatan Warunggunung 56 SR dengan anggaran Rp873.536.650.
Jika mengacu pada daftar kegiatan tersebut, total anggaran seluruh paket mencapai sekitar Rp3,3 miliar.
Diana mengatakan pembangunan sanitasi tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas fisik. Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Salah satu sasaran yang ingin dicapai yakni mengurangi praktik buang air besar sembarangan (BABS) serta mendorong penerapan pola hidup bersih dan sehat.
“Kegiatan sanitasi Lebak 2026 hadir mengusung pendekatan intervensi sensitif yang menyentuh akar masalah melalui pembangunan infrastruktur sanitasi. Dengan menghapus kebiasaan BABS dan menghadirkan lingkungan yang bersih, Lebak tidak hanya sedang membangun infrastruktur sanitasi, tetapi sedang memutus rantai stunting,” ujar Diana.
Menurutnya, penyediaan sarana sanitasi yang layak diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka stunting di Kabupaten Lebak.
Hingga pertengahan September 2026, sebagian pekerjaan masih berlangsung. Salah satunya pembangunan sarana sanitasi di Desa Sumberwaras yang belum seluruhnya rampung. (*)

