‎Ringankan Beban Petani, Program Bebas Pajak Sawah Hasbi Jayabaya Raih Penghargaan

Daerah18 Dilihat
banner 468x60

Caption: Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya. 

‎INFORUHAY LEBAK – Inovasi kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan sawah di bawah 5.000 meter persegi mengantarkan Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya meraih penghargaan Kepala Daerah Inovatif dalam ajang Ekbispar Award 2026.

banner 336x280

‎Penghargaan tersebut diberikan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata (Ekbispar) Banten dalam acara yang digelar di Hotel Aston, Serang, Banten, Jumat (6/3/2026) kemarin.

‎Kebijakan yang mulai diterapkan sejak Januari 2026 itu dinilai sebagai terobosan yang mampu meringankan beban petani sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian.

‎Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso mengatakan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas inovasi kebijakan yang digagas oleh Bupati Lebak Hasbi Jayabaya.

‎Menurut Agung, kebijakan pembebasan PBB-P2 bagi lahan sawah di bawah 5.000 meter persegi ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 970/KEP.437-Bapenda/2025 tertanggal 24 November 2025.

‎“Kebijakan ini bertujuan untuk mendongkrak produksi pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Agung.

‎Ia menjelaskan, total luas lahan sawah yang mendapatkan pembebasan pajak mencapai 36.955.416 meter persegi dengan estimasi penurunan penerimaan PBB-P2 sekitar Rp3 miliar.

‎Meski berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari sektor pajak, Agung menilai kebijakan tersebut memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi petani.

‎Dengan dibebaskannya pajak lahan sawah, petani dapat mengalokasikan dana yang sebelumnya digunakan untuk membayar pajak ke kebutuhan produksi, seperti pembelian benih, pupuk hingga perawatan tanaman.

‎“Biaya usaha tani menjadi lebih ringan sehingga petani lebih termotivasi mengelola lahannya secara optimal. Ini berpotensi meningkatkan produktivitas dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

‎Selain berdampak pada peningkatan produksi pangan, kebijakan tersebut juga diperkirakan mampu meningkatkan pendapatan bersih petani.

‎“Kebijakan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan ekonomi petani,” tambahnya.

‎Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Ekbispar Banten, Susi Kurniawati berharap penghargaan Ekbispar Award dapat memicu kepala daerah untuk terus menghadirkan inovasi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

‎“Kami mengucapkan selamat kepada kepala daerah dan pihak lain yang mendapatkan penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus melakukan terobosan dan inovasi,” katanya.

‎Kebijakan pembebasan PBB-P2 untuk lahan sawah tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah. (ADV).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *