‎Ringankan Beban Petani, Program Bebas Pajak Sawah Hasbi Jayabaya Raih Penghargaan

Daerah98 Dilihat
banner 468x60

Caption: Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya. 

‎INFORUHAY LEBAK – Inovasi kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan sawah di bawah 5.000 meter persegi mengantarkan Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya meraih penghargaan Kepala Daerah Inovatif dalam ajang Ekbispar Award 2026.

banner 336x280

‎Penghargaan tersebut diberikan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata (Ekbispar) Banten dalam acara yang digelar di Hotel Aston, Serang, Banten, Jumat (6/3/2026) kemarin.

‎Kebijakan yang mulai diterapkan sejak Januari 2026 itu dinilai sebagai terobosan yang mampu meringankan beban petani sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian.

‎Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso mengatakan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas inovasi kebijakan yang digagas oleh Bupati Lebak Hasbi Jayabaya.

‎Menurut Agung, kebijakan pembebasan PBB-P2 bagi lahan sawah di bawah 5.000 meter persegi ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 970/KEP.437-Bapenda/2025 tertanggal 24 November 2025.

‎“Kebijakan ini bertujuan untuk mendongkrak produksi pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Agung.

‎Ia menjelaskan, total luas lahan sawah yang mendapatkan pembebasan pajak mencapai 36.955.416 meter persegi dengan estimasi penurunan penerimaan PBB-P2 sekitar Rp3 miliar.

‎Meski berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari sektor pajak, Agung menilai kebijakan tersebut memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi petani.

‎Dengan dibebaskannya pajak lahan sawah, petani dapat mengalokasikan dana yang sebelumnya digunakan untuk membayar pajak ke kebutuhan produksi, seperti pembelian benih, pupuk hingga perawatan tanaman.

‎“Biaya usaha tani menjadi lebih ringan sehingga petani lebih termotivasi mengelola lahannya secara optimal. Ini berpotensi meningkatkan produktivitas dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

‎Selain berdampak pada peningkatan produksi pangan, kebijakan tersebut juga diperkirakan mampu meningkatkan pendapatan bersih petani.

‎“Kebijakan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan ekonomi petani,” tambahnya.

‎Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Ekbispar Banten, Susi Kurniawati berharap penghargaan Ekbispar Award dapat memicu kepala daerah untuk terus menghadirkan inovasi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

‎“Kami mengucapkan selamat kepada kepala daerah dan pihak lain yang mendapatkan penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus melakukan terobosan dan inovasi,” katanya.

‎Kebijakan pembebasan PBB-P2 untuk lahan sawah tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *