INFORUHAY LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak resmi meluncurkan Sileuitkpulebak.id, platform layanan digital yang bertujuan memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat mengakses layanan kepemiluan tanpa harus datang ke kantor KPU.
Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini, mengatakan inovasi tersebut menjawab tantangan luasnya wilayah Lebak yang mencakup 28 kecamatan dan 340 desa/kelurahan.
Selama ini, warga dari wilayah selatan harus menempuh perjalanan hingga 4–5 jam menuju Kantor KPU di Rangkasbitung untuk mengurus administrasi.
“Melalui Sileuit, masyarakat kini dapat mengakses layanan secara daring dari mana saja. Tujuannya menghilangkan hambatan jarak, waktu, dan birokrasi,” kata Dewi saat peluncuran, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, nama Sileuit diambil dari filosofi lumbung padi masyarakat Baduy dan Lebak sebagai simbol tempat menyimpan hasil panen. Filosofi tersebut diterapkan sebagai “lumbung pelayanan dan informasi” yang aman, terintegrasi, dan mudah diakses.
Melalui platform ini, KPU Lebak menyediakan tiga layanan utama, yakni layanan data pemilih dan informasi publik, layanan pengaduan masyarakat, serta layanan pendidikan pemilih dan program magang yang dapat diakses secara online.
Dewi menegaskan digitalisasi layanan ini merupakan komitmen KPU Lebak untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, efisien, dan akuntabel sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat.
Peluncuran Sileuitkpulebak.id dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Lebak, Dinas Komunikasi dan Informatika, akademisi, serta insan media. KPU Lebak berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. (*)






