INFORUHAY LEBAK — Sengketa dugaan kecurangan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) antara petani sawit dan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 1 Pabrik Kertajaya memasuki fase krusial. Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung menolak seluruh eksepsi relatif yang diajukan pihak PTPN IV dalam sidang putusan sela perkara Perdata Nomor 21/Pdt.G/2025/PN.Rkb, Rabu (19/12/2025).
Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, majelis hakim memastikan pengadilan tetap berwenang memeriksa pokok perkara yang diajukan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO). Gugatan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) atas temuan selisih timbangan TBS di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kertajaya.
Dasar Gugatan: Temuan Selisih Timbangan dari Disperindag
Gugatan APKASINDO mencuat setelah hasil uji tera resmi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menunjukkan adanya perbedaan berat timbangan yang dianggap merugikan petani. Temuan itu kemudian dijadikan alat bukti untuk menggugat PTPN IV atas dugaan PMH.
Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa dalil keberatan PTPN IV soal kompetensi relatif tidak memiliki dasar hukum, sehingga pemeriksaan perkara harus berlanjut ke tahap pembuktian.
APKASINDO: Kemenangan Awal Petani Sawit
Kuasa Hukum APKASINDO, Mp. Nainggolan, MH, didampingi Yandi, MH dan Kombes Purn Parulian, MH, menyebut putusan sela itu sebagai momentum penting bagi perjuangan petani sawit Banten.
“Ini kemenangan awal bagi petani sawit. Sidang pokok perkara akan membuktikan secara sistematis kerugian petani,” kata Mp Nainggolan.
Ia mengatakan siap menghadirkan saksi, dokumen, hingga bukti teknis pada persidangan berikutnya.
PTPN IV Pilih Bungkam
Tim kuasa hukum PTPN IV yang hadir dalam persidangan memilih tidak memberikan pernyataan kepada media. Sikap diam itu dinilai sebagai bentuk kehati-hatian menghadapi proses hukum yang memasuki tahap penting.
Petani Diminta Tetap Solid
Aktivis petani sawit asal Cijaku, Mambang Hayali, mengingatkan para petani untuk menjaga kekompakan dalam proses yang telah berjalan hampir satu tahun.
“Petani sawit Banten di bawah komando Ketua DPW APKASINDO Banten, H. Wawan, sudah lama menunggu keadilan. Jangan sampai ada intimidasi dari pihak manapun, khususnya di PKS Kertajaya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perjuangan ini menyangkut masa depan ribuan petani sawit, bukan sekadar persoalan selisih angka timbangan.
Dukungan ke APKASINDO Menguat
Seiring proses hukum berjalan, dukungan terhadap APKASINDO dan petani sawit terus mengalir. Kasus selisih timbangan TBS disebut menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada kebun sawit.
Sidang dijadwalkan berlanjut ke tahap pembuktian dalam waktu dekat. (*)



















