Kasus Dugaan Pengeroyokan Kontraktor di Lebak Bergulir, Nama Oknum Kades Disebut

Daerah247 Dilihat
banner 468x60

INFORUHAY LEBAK – Kasus dugaan pengeroyokan dan intimidasi terhadap seorang kontraktor proyek di Kabupaten Lebak kini bergulir ke ranah hukum. Ahmad Nazar Deviar melaporkan dugaan penganiayaan, penyekapan hingga ancaman pembunuhan yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar bersama sejumlah orang lainnya.

Laporan tersebut kini tengah ditangani Satreskrim Polres Lebak dan telah masuk tahap penyelidikan.

banner 336x280

Nazar mengaku peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 April 2026 di Kampung Babakan Girang, Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar, saat dirinya datang untuk melakukan rekonsiliasi dan menghitung progres pekerjaan proyek atap KDMP di empat titik lokasi.

Menurut Nazar, proyek tersebut memiliki nilai sekitar Rp330 juta per titik, termasuk pekerjaan plafon dan konstruksi lainnya. Sistem pembayaran dilakukan bertahap dengan uang muka sebesar 50 persen.

“Awalnya kesepakatan empat titik dikerjakan serentak. Uang masuk ke saya juga dicicil, tidak sekaligus,” ujar Nazar, Selasa (1 /5/2026).

Ia menjelaskan, persoalan mulai muncul setelah dirinya mengganti pekerja lama dengan tenaga baru karena proyek dinilai tidak mengalami perkembangan selama dua pekan.

“Sempat ada yang menantang berkelahi. Saya merasa seperti ada upaya menyingkirkan saya dari proyek,” katanya.

Nazar mengaku situasi memuncak saat dirinya tiba di lokasi proyek untuk menyelesaikan persoalan pekerjaan. Ia mengklaim langsung mendapat perlakuan kasar dari sejumlah orang.

“Saya dijambak, diserang saat salaman, bahkan ada yang mengambil golok,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku mengalami tekanan psikologis dan merasa tidak bebas meninggalkan lokasi.

“Saya mau ke mana-mana diikutin. Mau kencing saja diikutin. Saya merasa disekap,” ujarnya.

Menurut Nazar, dirinya juga sempat dibawa ke wilayah Gunung Kencana untuk mencari penyelesaian proyek. Namun di lokasi tersebut, ia mengaku kembali menerima ancaman verbal maupun fisik.

“Ada yang bilang lebih baik saya lari daripada ditembak. Bahkan ada ucapan mau digantung di jembatan,” katanya.

Meski dituding menggunakan dana proyek secara tidak jelas, Nazar membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan seluruh penggunaan anggaran proyek memiliki catatan lengkap.

“Semua ada data, nota, pembayaran dan dokumentasi progres pekerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Lebak telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal Mei 2026 terkait laporan tersebut.

Dalam SP2HP disebutkan laporan pelapor sedang ditangani dalam tahap penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan atau keterlibatan sejumlah orang dalam penyerangan maupun perkelahian sebagaimana dimaksud Pasal 466 KUHP atau Pasal 472 KUHP.

“Laporan saudara sudah kami terima dan selanjutnya terhadap laporan saudara kami lakukan penyelidikan,” demikian isi SP2HP yang diterima pelapor.

Polres Lebak juga menunjuk BRIPDA Agus Purnomo sebagai penyelidik dalam perkara tersebut.

Sementara itu, pihak Desa Nayagati memberikan hak jawab atas tudingan yang beredar. Dalam keterangannya, Emin yang disebut sebagai Jaro Desa Nayagati membantah tuduhan melakukan pemukulan terhadap Nazar.

“Nggak pernah,” ujar Emin saat dimintai tanggapan terkait pengakuan korban yang menyebut ada oknum kades ikut memukul, Rabu (13/5/2026)

Emin menyebut persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian.

“Kalau sekarang sudah ditangani Polres, ya silakan proses hukum berjalan,” katanya

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah terlapor maupun hasil pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut. (ade)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *