‎Polemik Layanan Puskesmas Pamandegan Saat Libur, Manajemen Tegaskan Tidak Ada Penolakan

Daerah45 Dilihat
banner 468x60

Caption: Puskesmas Pamandegan Kecamatan Cikulur.

‎INFORUHAY LEBAK – Dugaan penolakan pasien di Puskesmas Pamandegan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak manajemen puskesmas.

banner 336x280

‎Pihak Puskesmas Pamandegan menegaskan tidak ada penolakan pasien, melainkan terjadi kesalahpahaman terkait jadwal operasional layanan saat libur nasional dan cuti bersama.

‎Sebelumnya, keluarga pasien bernama Herawati mengaku kesulitan mendapatkan pelayanan ketika membawa anggota keluarganya ke Puskesmas Pamandegan pada Jumat (15/5/2026).

Keluarga menyebut pasien datang dengan keluhan sesak napas dan pusing, namun tidak mendapat penanganan maksimal.

‎“Artinya 5 sampai 6 menit adik saya Herawati, keluhannya sesak napas dan kepala puyeng. Di PKM tidak sedikit pun dilayani sampai pulangnya aja,” ujar Peri, keluarga pasien, kepada wartawan.

‎Keluarga pasien juga mengaku sempat mendapat penjelasan bahwa layanan rawat inap tidak beroperasi karena petugas tengah menjalani cuti bersama.

‎Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Pamandegan, Asep Zaenal Arifin, membantah adanya penolakan pasien.

Ia menjelaskan, saat hari libur nasional dan cuti bersama, pelayanan rawat jalan memang ditutup sementara, tetapi layanan ruang gawat darurat (RGD) dan rawat inap tetap berjalan selama 24 jam.

‎“Tidak ada penolakan pasien. Yang terjadi adalah petugas menyampaikan informasi terkait waktu dan jam pelayanan. Untuk rawat jalan memang tutup saat hari libur, tetapi pelayanan RGD tetap ada dan rawat inap buka 24 jam,” kata Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

‎Menurutnya, kemungkinan terjadi miskomunikasi di lapangan karena keluarga pasien datang ketika layanan poli atau rawat jalan sedang tidak beroperasi akibat libur nasional.

‎Asep menegaskan Puskesmas Pamandegan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama untuk pasien dengan kondisi darurat maupun yang membutuhkan perawatan inap.

‎“Layanan kesehatan tetap berjalan sesuai standar operasional. Pasien dengan kondisi kegawatdaruratan langsung ditangani melalui RGD,” ujarnya.

‎Kasus ini sempat memicu perhatian masyarakat dan menuai kritik terkait pelayanan kesehatan saat momentum libur panjang dan cuti bersama.

Warga berharap fasilitas kesehatan tetap memastikan kesiapan petugas piket agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis tidak mengalami kendala.

‎Pihak Puskesmas Pamandegan juga berharap masyarakat memahami adanya perbedaan operasional antara layanan rawat jalan dengan layanan kegawatdaruratan ketika hari libur nasional.

‎“Kami berharap masyarakat memahami bahwa saat libur, rawat jalan tutup, tetapi layanan esensial seperti RGD dan rawat inap tetap siaga 24 jam,” pungkas Asep. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *