INFORUHAY SERANG – Tokoh masyarakat Banten, Kirtam Sanjaya, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu dugaan nikah siri yang menyeret seorang tokoh publik di Provinsi Banten berinisial AS dengan perempuan berinisial IF.
Menurut Kirtam, informasi yang beredar di ruang publik hingga kini belum disertai klarifikasi dari pihak-pihak terkait, sehingga masyarakat diminta mengedepankan sikap tabayun dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
“Masyarakat harus tabayun dan mengedepankan prasangka baik. Apalagi informasi yang beredar belum ada klarifikasi dari pihak yang terkait,” kata Kirtam, Rabu (15/7/2026).
Ia menilai isu tersebut berpotensi memicu misinformasi dan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik jika terus berkembang tanpa dasar yang jelas.
Kirtam juga berpendapat bahwa apabila dugaan tersebut benar terjadi, peristiwa itu disebut berlangsung jauh sebelum AS menduduki jabatan publik saat ini. Menurutnya, persoalan tersebut bukan merupakan pelanggaran hukum negara maupun norma agama.
“Kalaupun memang ada peristiwa itu, bukan merupakan pelanggaran hukum negara maupun norma agama. Apalagi jika terjadi sebelum beliau menjabat pada posisi saat ini,” ujarnya.
Ia mengaku heran mengapa isu tersebut kembali mencuat saat ini. Menurutnya, persoalan pribadi semestinya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak perlu menjadi konsumsi publik.
Kirtam berharap AS tetap fokus menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat Banten dan tidak larut dalam polemik yang berkembang.
Selain itu, ia menyebut pihak yang sebelumnya melaporkan persoalan tersebut telah menarik kembali laporannya dan menyatakan isu yang beredar tidak benar.
“Pelapor sudah menarik kembali laporannya. Jadi sebetulnya isu ini sudah selesai dan tidak perlu lagi menimbulkan kegaduhan. Pak AS sebaiknya tetap fokus melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)






