GMNI Lebak Soroti Dugaan Hibah Rp3,4 Miliar, Desak Audit dan Investigasi

Daerah72 Dilihat

INFORUHAY LEBAK — Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Lebak menyoroti dugaan ketidakberesan penyaluran dana hibah APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025 dan 2026 dengan nilai total sekitar Rp3,4 miliar.

Dugaan tersebut mencuat setelah GMNI Lebak melakukan penelusuran terhadap dokumen APBD dan verifikasi lapangan terhadap dua entitas penerima hibah. Dalam penelusurannya, GMNI mengaku tidak menemukan keberadaan fisik maupun sekretariat kedua entitas tersebut di alamat yang tercantum.

Ketua DPC GMNI Lebak, Musail Waedurat, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan secara transparan untuk memastikan penggunaan dana hibah tersebut sesuai ketentuan.

“Dana APBD sebesar Rp3,4 miliar adalah uang rakyat. Kami meminta adanya audit dan investigasi untuk memastikan proses verifikasi hingga pencairan dana hibah dilakukan sesuai aturan,” kata Musail dalam keterangannya, beberapa hari lalu.

Sekretaris DPC GMNI Lebak, Fatur Rizal Nuralif, juga mempertanyakan proses verifikasi administrasi dan faktual terhadap penerima hibah. Menurutnya, keberadaan dan legalitas penerima hibah harus dipastikan sebelum anggaran dicairkan.

Atas temuan tersebut, DPC GMNI Lebak mendesak Inspektorat Daerah dan APH melakukan audit investigatif, mengevaluasi proses verifikasi penerima hibah, serta membuka informasi penerima hibah APBD 2025 dan 2026 kepada publik, termasuk alamat dan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

GMNI Lebak menyatakan akan menyampaikan hasil kajian dan temuan tersebut kepada pihak berwenang melalui audiensi resmi. Mereka juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses penyaluran dana hibah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *