INFORUHAY SERANG – DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Banten menyoroti alokasi anggaran belanja tenaga ahli Pemprov Banten yang mencapai Rp55,47 miliar dalam APBD 2026.
Wakil Ketua Bidang Ideologi Politik DPD GMNI Banten, Rifki Z.M., menyayangkan sikap Gubernur Banten Andra Soni yang dinilai belum memberikan penjelasan terkait anggaran tersebut saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Rifki, pemerintah daerah perlu membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran, termasuk tugas dan output tenaga ahli yang dibiayai APBD.
GMNI Banten juga menilai penggunaan anggaran tenaga ahli untuk pekerjaan teknis rutin, seperti pengelolaan media sosial dan penyusunan rilis berita, perlu dievaluasi karena dinilai berpotensi tidak efektif.
“Kami mendesak Gubernur membuka secara gamblang rincian output dan kontribusi seluruh tenaga ahli yang dibiayai APBD 2026,” kata Rifki, Jumat (24/7/2026).
Selain meminta klarifikasi, GMNI Banten mendorong Pemprov Banten mengevaluasi anggaran tenaga ahli yang dinilai tidak mendesak dan mengalihkannya ke program prioritas masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan kemiskinan.
GMNI Banten menegaskan akan terus mengawal penggunaan APBD Banten sebagai bentuk pengawasan publik terhadap tata kelola anggaran daerah. (Budi Purnama).






