Pemkab Lebak Anggarkan Rp9,4 Miliar untuk Rehabilitasi 70 Ruang Kelas SD

Daerah46 Dilihat

INFORUHAY LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengalokasikan anggaran Rp9,4 miliar dari APBD 2026 untuk merehabilitasi 70 ruang kelas di 19 sekolah dasar (SD).

Kepala Bidang SD Disdik Lebak, Sahril Apani, mengatakan perbaikan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan ruang kelas yang mengalami kerusakan berat.

“Memang APBD kita sangat terbatas, tetapi kita tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan pada semua ruang kelas yang masuk kategori rusak berat,” kata Sahril, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan pendataan Disdik Lebak, masih terdapat sekitar 1.138 ruang kelas rusak yang tersebar di 169 SD. Kondisi tersebut membuat kebutuhan penanganan infrastruktur pendidikan masih cukup besar.

Selain melalui APBD, Disdik Lebak mengupayakan dukungan anggaran pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah. Tahun ini, sebanyak 26 SD di Lebak telah menerima bantuan revitalisasi dan seluruhnya sudah menandatangani kontrak pendanaan.

Sahril menyebutkan, sebelumnya Disdik Lebak mengusulkan 169 sekolah untuk mendapat bantuan revitalisasi. Dari jumlah tersebut, 163 sekolah telah menjalani proses verifikasi.

Menurutnya, pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terus dilakukan karena data kerusakan yang tercatat menjadi salah satu acuan pemerintah pusat dalam menentukan penyaluran bantuan rehabilitasi dan revitalisasi sekolah.

Disdik Lebak berharap dukungan anggaran dari APBD dan pemerintah pusat dapat mempercepat penanganan ruang kelas rusak, khususnya yang berada dalam kondisi berat dan berpotensi mengganggu keselamatan siswa maupun guru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *