Bawaslu Lebak Gandeng DP3AP2KB Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilu

Daerah23 Dilihat

INFORUHAY LEBAK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pengawas Pemilu.

Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman jajaran pengawas Pemilu terkait pencegahan hingga mekanisme penanganan apabila terjadi kekerasan seksual.

“Kerja sama ini ikhtiar dalam mengantisipasi, mencegah termasuk memahami bagaimana cara maupun tahapan penanganan jika terjadi kasus kekerasan seksual,” kata Dedi, Kamis (3/9/2026).

Menurut Dedi, kerja sama tersebut mengacu pada Keputusan Bawaslu RI tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilu.

Ia mengakui masih diperlukan pemahaman lebih mendalam mengenai langkah pencegahan dan prosedur penanganan kasus kekerasan seksual. Karena itu, Bawaslu menggandeng DP3AP2KB yang memiliki unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Nantinya program seperti sosialisasi dan edukasi diberikan kepada teman-teman pengawas Pemilu dan sekretariat di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Lina Budiarti, menyambut baik kerja sama tersebut.

Ia mengatakan nota kesepahaman (MoU) yang disusun kedua lembaga diarahkan untuk mendorong penyelenggaraan Pemilu yang ramah perempuan sekaligus memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

“Kita rancang sedini mungkin dengan melakukan sosialisasi-sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan pada penyelenggaraan Pemilu nanti,” kata Lina.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas jajaran pengawas Pemilu di Kabupaten Lebak dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *