Kejari Lebak Tegaskan Pengawalan Program Pemerintah, Cegah Pelanggaran Sejak Dini

Daerah26 Dilihat
banner 468x60

Caption: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak

INFORUHAY LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran.

banner 336x280

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lebak, Yudhit, menyatakan pihaknya membuka ruang koordinasi seluas-luasnya bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebak yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Pendampingan ini bukan sekadar formalitas, tetapi strategi konkret untuk menutup celah pelanggaran sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program,” ujar Yudhit saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, pendampingan hukum menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai regulasi, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan koordinasi yang intensif, potensi penyimpangan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

Ia menegaskan, peran intelijen kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui pengawasan dan pendampingan.

“Kami siap mengawal program pemerintah agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” katanya.

Yudhit menambahkan, pendekatan preventif menjadi kunci untuk meminimalisir risiko hukum dalam setiap program pembangunan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Ini bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari risiko hukum,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Penguatan fungsi pengawasan dan pendampingan hukum oleh Kejari Lebak diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program pembangunan sekaligus menekan potensi penyimpangan anggaran di daerah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *