‎PMII Banten Angkat Suara: Kapolda Harus Dievaluasi, Ini Alasannya ‎

Daerah34 Dilihat
banner 468x60

‎INFORUHAY SERANG – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Banten melayangkan kritik tajam terhadap kondisi keamanan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polda Banten.

‎Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Kamis (30/4/2026), PMII mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengevaluasi kinerja Kapolda Banten, bahkan mendorong pergantian pimpinan.

banner 336x280

‎Ketua PKC PMII Banten, Ahmad, menyebut situasi keamanan di sejumlah wilayah dinilai belum kondusif. Ia menyoroti meningkatnya kriminalitas jalanan, maraknya praktik premanisme di titik-titik strategis, hingga konflik sosial yang dinilai belum tertangani secara adil.

‎“Kepemimpinan di tubuh Polda Banten perlu dievaluasi secara serius. Kami melihat prinsip keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil belum sepenuhnya tercermin dalam praktik penegakan hukum saat ini,” ujar Ahmad.

‎Selain aspek keamanan, PMII juga mengkritisi lemahnya transparansi serta komunikasi publik kepolisian. Kondisi tersebut, menurut mereka, berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

‎Dalam pernyataan resminya, PMII Banten menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak dilakukannya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolda Banten.

Kedua, meminta Polri segera melakukan pergantian jabatan Kapolda. Ketiga, mendorong hadirnya pemimpin baru yang berintegritas, tegas, dan berpihak pada masyarakat. Keempat, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya strategis untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan tegaknya keadilan.

‎Koordinator aksi, Ucup, menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan sekadar manuver politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral organisasi terhadap kondisi sosial di Banten.

‎“Kepemimpinan yang gagal menghadirkan keadilan tidak layak dipertahankan,” tegasnya.

‎PMII menyatakan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mendorong perbaikan tata kelola keamanan dan penegakan hukum, khususnya di Provinsi Banten. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *