INFORUHAY SERANG – Kapolda Banten, Hengki, menegaskan bahwa penanganan kasus pertambangan ilegal sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya telah rampung sepenuhnya. Total 25 kasus dipastikan sudah memasuki tahap dua (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hengki saat menghadiri silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten di Serang, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, isu yang menyebut kasus tambang ilegal mangkrak atau tidak ditangani secara tuntas adalah informasi yang tidak benar alias hoaks.
“Sebanyak 25 kasus pertambangan ilegal tahun 2025 sudah P21. Artinya, tersangka dan barang bukti telah kami serahkan ke kejaksaan. Semua ada datanya dan bukti formalnya,” tegas Hengki.
Ia juga menyoroti adanya rencana aksi unjuk rasa yang dikabarkan akan digelar di Mabes Polri terkait isu tersebut. Hengki menilai, rencana aksi itu dipicu oleh informasi yang tidak utuh dan berpotensi menyesatkan publik.
“Kalau ada yang menyampaikan kasus 2025 tidak tuntas, itu tidak benar. Silakan cek datanya agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Peran Media dan Klarifikasi Publik
Kapolda meminta jajaran kepolisian, khususnya fungsi kehumasan, untuk aktif meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga akurasi informasi.
“Media memiliki peran strategis dalam membangun opini publik. Kami berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar, akurat, dan berimbang,” katanya.
Kamtibmas Banten Diklaim Kondusif
Selain membahas penegakan hukum, Hengki memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banten tetap aman dan kondusif. Ia menyebut sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap oleh jajaran Polda Banten.
Polda Banten juga dikatakan aktif mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan serta pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026.
“Pengamanan mudik berjalan aman dan lancar, bahkan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Terkait penanganan aksi unjuk rasa, Hengki menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Ia menginstruksikan seluruh personel untuk mengedepankan sikap persuasif.
“Layani masyarakat yang menyampaikan aspirasi seperti kita melayani keluarga sendiri. Itu prinsip yang selalu saya tekankan,” ujarnya.
Komitmen Terbuka dan Kolaboratif
Di akhir kegiatan, Kapolda menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan media dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami terbuka untuk kolaborasi. Tidak perlu terlalu formal, yang penting komunikasi berjalan baik,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Danrem 064/MY Serang, serta jajaran Polda dan pengurus PWI se-Banten. (Budi Purnama).













