INFORUHAY LEBAK – Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak tidak boleh diintervensi maupun diganggu oleh praktik premanisme yang dapat menghambat program prioritas Presiden RI tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Hasbi usai memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis bersama unsur pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Lebak, Badan Gizi Nasional (BGN), mitra pelaksana, yayasan, serta kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Hasbi, Pemerintah Kabupaten Lebak bersama aparat penegak hukum memiliki komitmen kuat untuk mengawal program yang berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis.
“Saya sebagai pemerintah daerah memandang penting sekali menyatukan visi, baik dari perspektif SPPG maupun mitra pelaksana. Kami bersama Kajari dan Satgas memiliki komitmen untuk mengawal program prioritas presiden ini agar berjalan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Hasbi. Selasa (10/6/2026).
Ia mengakui masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan akibat kurangnya koordinasi antar pihak yang terlibat, sehingga pelaksanaan MBG di beberapa wilayah belum berjalan optimal.
Dalam kesempatan itu, Hasbi juga menyoroti adanya laporan dugaan intervensi dari pihak luar yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.
“Saya tidak ragu menegakkan hukum. Pak Kajari tidak ragu, Polres Lebak tidak ragu. Jangan sampai program prioritas presiden yang bermanfaat bagi rakyat justru diintervensi oleh pihak-pihak yang melakukan praktik premanisme,” tegasnya.
Hasbi meminta oknum yang mencoba mengganggu jalannya program segera menghentikan tindakan tersebut demi kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Adi Rifani, memastikan pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG guna mencegah terjadinya penyimpangan maupun praktik korupsi.
Menurutnya, fokus pengawasan akan diarahkan pada kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat serta penggunaan anggaran agar sesuai ketentuan.
“Yang pasti berkenaan dengan kualitas makanan yang disajikan dan mencegah penyimpangan. Jangan sampai standar yang sudah ditetapkan berbeda dengan yang diterima masyarakat,” ujar Adi.
Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah, BGN, dan aparat penegak hukum menjadi langkah preventif agar persoalan yang terjadi di sejumlah daerah lain tidak terjadi di Kabupaten Lebak.
“Yang terjadi di pusat harus menjadi pelajaran. Apa yang terjadi di tempat lain akan kita cegah agar tidak terjadi di Lebak,” katanya.
Di tempat yang sama, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi forum evaluasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG.
Dalam laporannya, Asep memaparkan perkembangan jumlah dapur MBG yang sudah beroperasi, yang masih dalam tahap persiapan, hingga dapur yang sementara dihentikan operasionalnya.
Ia juga mengungkapkan adanya laporan dugaan tindakan yang mengarah pada praktik premanisme di sejumlah wilayah, meski hingga saat ini masih dapat diselesaikan melalui koordinasi internal.
“Saya mendapat laporan dari beberapa koordinator kecamatan bahwa ada indikasi tindakan yang menghambat pelaksanaan program. Bentuknya bukan intimidasi fisik, tetapi pembatasan akses terhadap data yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program,” ujar Asep.
Menurutnya, hambatan tersebut antara lain terkait kesulitan memperoleh data siswa dan data pendukung lainnya yang dibutuhkan untuk pendistribusian program.
Meski demikian, Asep memastikan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait dan sebagian besar sudah terselesaikan.
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap seluruh elemen dapat memperkuat koordinasi dan mengedepankan kolaborasi agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat. (*)











