Bupati Lebak Soroti Transparansi Dana Desa Saat Lantik 8 Kepala Desa PAW

Daerah160 Dilihat
banner 468x60

INFORUHAY LEBAK – Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa saat melantik delapan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Lebak, Rabu (10/6/2026).

Pelantikan yang disertai pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas tersebut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, serta tokoh masyarakat.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan di tingkat desa.

Ia mengingatkan agar seluruh kepala desa menjalankan amanah jabatan dengan penuh integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Jabatan kepala desa adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Tugas utama kepala desa adalah melayani masyarakat dan mendorong pembangunan desa,” ujar Hasbi.

Fokus utama yang disampaikan Bupati dalam pelantikan tersebut adalah pengelolaan Dana Desa.

Menurutnya, besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa harus diimbangi dengan pemahaman administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta keterbukaan kepada masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lebak akan memperkuat pembinaan dan pendampingan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat guna mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum.

“Pendampingan harus terus dilakukan agar kepala desa dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu mengelola Dana Desa secara optimal,” katanya.

Selain menyoroti tata kelola keuangan desa, Bupati juga meminta para kepala desa mendukung program prioritas pemerintah, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dari 344 desa di Kabupaten Lebak, sebanyak 97 koperasi desa telah terbentuk.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun koordinasi dengan pemerintah kecamatan, DPMD, dan Inspektorat agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Di era digital, para kepala desa turut diminta memanfaatkan teknologi dan media sosial secara bijak untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Bupati berharap delapan Kepala Desa PAW yang baru dilantik mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.

“Bangun sinergi, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan bekerja untuk kemajuan desa serta kesejahteraan warga,” tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *