‎Target Terlampaui, Pajak Daerah Lebak Tembus Rp 45,4 Miliar per 31 Maret 2026

Berita317 Dilihat
banner 468x60

Caption: PLT Kepala Bapenda Lebak, Agung Budi Santoso.

‎INFORUHAY LEBAK – Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Lebak hingga 31 Maret 2026 menunjukkan capaian positif.

banner 336x280

‎Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat penerimaan telah melampaui target triwulan pertama.

‎PLT Kepala Bapenda Lebak, Agung Budi Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan realisasi pajak daerah pada triwulan I sebesar 15 persen dari total target tahunan yang mencapai lebih dari Rp250 miliar.

‎“Alhamdulillah per 31 Maret kemarin realisasi kita sudah sekitar Rp45,4 miliar atau 18,16 persen. Ini melampaui target triwulan pertama,” kata Agung di ruang kerjanya, Kamis (2/4/2026).

‎Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif tim Bapenda dalam mengoptimalkan penagihan, pemutakhiran data, hingga profiling wajib pajak.

‎“Ini menjadi prestasi yang patut diapresiasi. Tim Bapenda telah bekerja dengan cerdas, mulai dari pendataan hingga penagihan, dan hasilnya sudah mulai terlihat,” ujarnya.

‎Agung menambahkan, capaian tersebut juga sangat penting dalam menjaga ketersediaan kas daerah, terutama menjelang kebutuhan belanja besar seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), bantuan sosial, dan berbagai program prioritas lainnya.

‎“Kita sangat membutuhkan dukungan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga likuiditas di RKUD, apalagi menjelang Lebaran yang setiap tahun maju,” jelasnya.

‎Tak hanya pajak, sektor retribusi daerah juga mencatat kinerja yang menggembirakan. Dari target Rp23,5 miliar, realisasi hingga akhir Maret telah mencapai sekitar 24 persen, melampaui target awal triwulan I sebesar 15 persen.

‎“Retribusi malah luar biasa, sudah 24 persen. Artinya kinerja pendapatan daerah di triwulan pertama ini cukup kuat,” katanya.

‎Berdasarkan data Bapenda Lebak, total pendapatan pajak dan retribusi daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp51,49 miliar atau 18,80 persen dari target Rp273,94 miliar.

‎Secara rinci, pajak daerah terealisasi Rp45,76 miliar (18,28 persen), sementara retribusi daerah mencapai Rp5,73 miliar (24,29 persen).

‎Beberapa jenis pajak dengan capaian tertinggi di antaranya Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 28,65 persen, Pajak Air Tanah 26,07 persen, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hotel 25,18 persen.

‎Sementara itu, beberapa sektor masih perlu didorong, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang baru mencapai 7,83 persen dan BPHTB sebesar 8,52 persen.

‎Di sektor retribusi, capaian tertinggi berasal dari Dinas Pekerjaan Umum melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar 48,29 persen, disusul Dinas Kesehatan 35,38 persen dan Dinas Tenaga Kerja 30,28 persen.

‎Namun, masih terdapat sejumlah sektor dengan realisasi rendah, bahkan belum terealisasi, seperti Dinas Pertanian dan beberapa layanan di sektor peternakan.

‎Ke depan, Bapenda Lebak berkomitmen terus mendorong inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah. Berbagai strategi telah dirumuskan melalui rapat koordinasi bersama perangkat daerah dan pemerintah pusat.

‎“Kami sudah melakukan rakor dengan seluruh OPD untuk memetakan potensi dan strategi ke depan. Inovasi akan terus kita kembangkan, baik di sektor pajak maupun retribusi,” pungkas Agung.

‎Dengan capaian awal yang melampaui target, Pemkab Lebak optimistis kinerja pendapatan daerah tahun 2026 dapat terus meningkat dan menopang berbagai program pembangunan daerah. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *