Dana Tabungan Siswa Dipersoalkan, Bupati Lebak Langsung Bertindak

Berita8 Dilihat

INFORUHAY LEBAK — Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya memberhentikan seorang kepala sekolah yang diduga bermasalah dalam pengelolaan dana tabungan siswa.

Keputusan tersebut diambil setelah muncul laporan bahwa dana tabungan siswa tidak dapat dikembalikan secara keseluruhan. Persoalan itu terungkap saat Hasbi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN 1 Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (1/9/2026).

Hasbi mengatakan, laporan mengenai dana tabungan tersebut disampaikan langsung oleh guru dan orang tua siswa.

Menurut dia, saat tabungan diminta untuk dikembalikan, pihak sekolah disebut baru mampu mengembalikan dana milik siswa kelas 6. Sementara dana tabungan siswa kelas 1 hingga kelas 5 disebut tidak tersedia.

“Laporan langsung dari guru dan orang tua murid. Sekarang pihak sekolah dikabarkan sedang mencari pinjaman karena uangnya tidak ada. Ini sangat salah dan sayang sekali,” kata Hasbi.

Hasbi menilai persoalan tersebut serius karena dana yang dikelola merupakan milik siswa. Ia mengatakan nominal tabungan yang relatif kecil tetap memiliki arti penting bagi keluarga, terutama masyarakat kurang mampu.

Selain persoalan tabungan, Hasbi menyoroti dugaan pelanggaran terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Lebak yang melarang pungutan atau iuran di lingkungan sekolah.

Ia menegaskan, seluruh satuan pendidikan harus menjalankan pengelolaan dana secara transparan dan tidak membebani siswa maupun orang tua.

“Apalagi sudah ada Dana BOS dan anggaran PIP. Ini yang perlu diluruskan. Kita adalah negara hukum, sehingga saya harus menegakkan aturan,” ujarnya.

Hasbi kemudian memastikan kepala sekolah yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya.

“Sanksi? Sudah saya buktikan hari ini. Kepala sekolah tersebut sudah saya berhentikan, tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah,” katanya.

Menurut Hasbi, pemberhentian tersebut merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus upaya mencegah persoalan serupa terjadi kembali.

Hasbi juga meminta pengawasan terhadap penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) diperkuat.

Ia mengingatkan agar bantuan pendidikan yang menjadi hak siswa benar-benar disalurkan sesuai ketentuan.

Ia mengimbau orang tua siswa dan masyarakat untuk melapor apabila menemukan dugaan pungutan maupun masalah dalam pengelolaan dana atau penyaluran bantuan di sekolah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *