‎Laporan Dua Pekan Lalu Berbuah Tindakan, Jalan Longsor Cijaku Diperbaiki

Daerah21 Dilihat
banner 468x60

‎Caption : Proses penanganan bencana longsor ruas jalan kabupaten di Kecamatan Cijaku. 

banner 336x280

‎INFORUHAY LEBAK – Respons cepat pemerintah daerah terhadap usulan penanganan bencana kembali terlihat di Kabupaten Lebak. Ruas jalan kabupaten yang longsor di Kampung Cibereum, Desa Cibereum, Kecamatan Cijaku, mulai diperbaiki setelah laporan resmi diajukan dua pekan lalu.

‎Camat Cijaku, Cece Saputra, menjelaskan bahwa peristiwa longsor terjadi akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Tak lama setelah kejadian, pihak kecamatan bersama pemerintah desa langsung mengajukan usulan penanganan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.

‎“Begitu terjadi longsor, kami bersama kepala desa segera menyusun laporan dan menyampaikannya ke Bupati serta Dinas PUPR. Ini sebagai bentuk respons awal agar penanganan bisa segera dilakukan,” ujar Cece, Senin (13/4/2026).

‎Menurutnya, langkah cepat dalam mengusulkan penanganan menjadi kunci agar kerusakan infrastruktur tidak berlarut-larut. Setelah laporan diterima, tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pengukuran.

‎Hasil asesmen menunjukkan bahwa titik longsor memiliki panjang sekitar 20 meter dan berpotensi mengganggu akses vital masyarakat. Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah daerah segera menindaklanjuti dengan rencana perbaikan.

‎“Alhamdulillah, usulan kami direspons dengan cepat. Setelah dicek dan dihitung, langsung masuk tahap pengerjaan. Ini menunjukkan koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan dan kabupaten,” katanya.

‎Ruas jalan yang terdampak diketahui memiliki peran strategis karena menjadi penghubung tiga kecamatan, yakni Cirinten, Cijaku, dan Cigemblong. Selain itu, jalur tersebut juga menjadi akses menuju kawasan wisata Baduy serta jalur distribusi hasil pertanian warga.

‎Cece menambahkan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk segera melaporkan setiap kerusakan infrastruktur, terutama yang disebabkan oleh bencana alam.

‎“Kecepatan laporan sangat menentukan. Semakin cepat diusulkan, semakin cepat pula penanganannya. Ini penting untuk meminimalisir dampak ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

‎Dengan dimulainya proses perbaikan, diharapkan mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di wilayah terdampak dapat kembali berjalan normal dalam waktu dekat. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *