Caption: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, saat menerima perwakilan warga hunian sementara (huntara) Cigobang, Jumat (30/1/2026), di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Lebak.
INFORUHAY LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan pengecekan langsung terhadap lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong, Kamis (29/1/2026).
Langkah tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, usai menerima perwakilan warga hunian sementara (huntara) Cigobang, Jumat (30/1/2026), di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Lebak.
Halson mengatakan, pengecekan lahan merupakan bagian dari tahapan persiapan pembangunan hunian tetap agar sesuai ketentuan dan perencanaan yang berlaku.
Hingga awal 2026, sebagian warga korban banjir bandang Lebakgedong 2020 masih bertahan di hunian sementara dan menunggu kepastian relokasi.
Pemkab Lebak menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi jangka panjang dengan memastikan lokasi relokasi aman, layak huni, serta sesuai rencana tata ruang wilayah. (*)













