Bupati Lebak Tegaskan SPMB Gratis dan Transparan, Hasbi: Pendidikan Hak Semua Anak

Blog6 Dilihat
banner 468x60

INFORUHAY LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berlangsung gratis, transparan, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.

Komitmen tersebut ditandai melalui Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH yang digelar di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat (19/6/2026).

banner 336x280

‎Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan, bebas pungutan liar, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

‎Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dody Irawan, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan negeri di Kabupaten Lebak tidak dipungut biaya apa pun.

‎“SPMB ini dipastikan gratis. Hari ini bagaimana pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam melayani dunia pendidikan dengan baik,” ujar Dody dalam laporannya.

‎Menurut Dody, seluruh sekolah di Kabupaten Lebak diharapkan menjalankan proses penerimaan murid baru secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dapat terus terjaga.

‎Sementara itu, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, Aria Ahmad Mangun Wibawa, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

‎Ia menegaskan, regulasi tersebut menjadi pedoman utama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berintegritas dan berkualitas.

‎Di hadapan para kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Lebak terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih, jujur, dan transparan.

‎Hasbi berharap seluruh pihak dapat mengawal proses penerimaan murid baru agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

‎“Kita ingin seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, pelaksanaan SPMB harus dijalankan secara jujur, transparan, dan berkeadilan,” tegas Hasbi.

‎Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH ini turut dihadiri para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Inspektur Kabupaten Lebak, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua PGRI Kabupaten Lebak, para kepala sekolah, serta Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

‎Melalui komitmen tersebut, Pemkab Lebak berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola pendidikan yang lebih baik, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik serta masyarakat. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *