‎RSUD Adjidarmo Kembali Disorot DPRD, Bupati Lebak Bantah Ada Penolakan Pasien

Blog98 Dilihat
banner 468x60

INFORUHAY LEBAK – Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Adjidarmo kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak terkait penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebak Tahun Anggaran 2025.

‎Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Lebak tersebut, persoalan pelayanan kesehatan di RSUD Adjidarmo menjadi salah satu catatan penting yang mendapat perhatian DPRD.

banner 336x280

Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita, mengungkapkan bahwa persoalan rumah sakit daerah itu terus muncul dalam berbagai pembahasan.

‎”Yang menjadi perhatian itu soal kinerja RSUD Adjidarmo. Itu terus-terusan dibahas,” kata Juwita saat menanggapi hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati. Kamis (4/6/2026).

Juwita menambahkan, rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak dimaksudkan sebagai kritik semata, melainkan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi meski menurutnya sudah ada perbaikan dibanding tahun sebelumnya.

‎”Memang ada perbaikan, alhamdulillah ada peningkatan. Tapi saya pikir belum terlalu signifikan,” ujar Hasbi.

‎Menurut Hasbi, pelayanan kesehatan merupakan salah satu dari tiga sektor prioritas yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Lebak selain pembangunan infrastruktur jalan dan pendidikan.

‎Ia menegaskan RSUD Adjidarmo sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah harus mampu memberikan pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu.

‎”Kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan adalah hal yang paling fundamental. RSUD harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.

‎Terkait isu dugaan penolakan pasien yang sempat mencuat, Hasbi membantah adanya kebijakan rumah sakit yang secara sengaja menolak pasien.

‎”Saya sudah memerintahkan, tidak mungkin RSUD Adjidarmo menolak pasien. Ketika pasien datang harus dilakukan screening dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Jika tidak membutuhkan rawat inap, tentu bisa menjalani perawatan di rumah sesuai hasil pemeriksaan medis,” katanya.

‎Bupati juga mengungkapkan bahwa saat ini manajemen RSUD masih dipimpin pejabat pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses penataan manajemen baru yang masih berkaitan dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

‎Meski demikian, Pemkab Lebak mengaku terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja rumah sakit. Evaluasi tersebut dilakukan secara rutin, bahkan dalam periode dua mingguan.

‎”Kami melakukan evaluasi secara periodik. Apa yang kurang dan apa yang harus diperbaiki terus kami evaluasi,” ujarnya.

‎Selain persoalan manajemen rumah sakit, Hasbi juga menyinggung keterbatasan fiskal daerah dan cakupan peserta BPJS Kesehatan yang menjadi tantangan dalam peningkatan pelayanan kesehatan.

‎Menurutnya, pemerintah daerah harus bekerja lebih keras dalam mengelola keuangan agar sektor kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dapat memperoleh porsi anggaran yang memadai. (Budi Purnama).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *